Suara.com - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait pengakuan Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih yang mengaku dimintai uang pelicin oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya, saat melaporkan penyerobotan lahan milik orangtuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan Bripka Madih yang viral di sosial media.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Trunoyudo juga menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Mahdi tersebut.
"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengungkap hal yang cukup mencengangkan. Dia mengaku dimintai uang senilai Rp100 juta untuk biaya penyelidikan.
Selain uang ratusan juta, Madih juga mengatakan, penyidik juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Sebagai anggota Polri, dia diduga turut menjadi korban pemerasan oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus tersebut.