'Jangan Asal Ngomong Kalau Belum Menjabat', Ini Daftar Panjang Jabatan Luhut di Pemerintahan

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 03 Februari 2023 | 20:48 WIB
'Jangan Asal Ngomong Kalau Belum Menjabat', Ini Daftar Panjang Jabatan Luhut di Pemerintahan
Ilustrasi Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

10. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional, Luhut ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Sebagai seorang Ketua, Luhut bisa menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional, menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional, menetapkan tata tertib persidangan dan tata cara pengambilan keputusan Dewan SDA Nasional, serta menetapkan keputusan berdasarkan hasil persidangan Dewan SDA Nasional.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI