'Jangan Asal Ngomong Kalau Belum Menjabat', Ini Daftar Panjang Jabatan Luhut di Pemerintahan

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 03 Februari 2023 | 20:48 WIB
'Jangan Asal Ngomong Kalau Belum Menjabat', Ini Daftar Panjang Jabatan Luhut di Pemerintahan
Ilustrasi Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ema Rohima)

Penunjukkan Luhut sebagai Ketua Tim Nasional P3DN berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018.

Tim tersebut diberikan tugas untuk memantau penggunaan produksi dalam negeri dari sisi tahapan perencanaan pengadaan barang dan juga jasa, sampai dengan memantau tingkat komponen dalam negeri dari suatu produk yang diproduksi instansi pemerintah.

5. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Amanah ini diemban oleh Luhut sejak bulan Juli 2020 untuk menangani pandemi covid-19. Komite tersebut dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

6. Koordinator PPKM Wilayah Jawa & Bali

Presiden Jokowi memberikan kepercayaan kepada Luhut sebagai Koordinator PPKM pada bulan Juni 2021. Pada saat itu, penularan virus Corona varian Delta begitu masif sampai memicu lonjakan kasus konfirmasi dan kematian akibat Covid-19.

Sesuai arahan dari Presiden Jokowi, Luhut mengawal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

7. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional

Jabatan lain yang diduduki oleh Luhut adalah Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional. Hal tersebut berdasarkan pada Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Dalam jabatan ini, tugas Luhut sendiri adalah untuk memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

8. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Presiden Jokowi memberikan kepercayaan kepada Luhut sebagai Ketua Tim Gernas BBI berdasarkan pada Perpres Nomor 15 tahun 2021. Jabatan tersebut diembannya sejak tanggal 8 September 2021.

9. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Tidak cukup sampai disitu, Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada bulan Oktober 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Tugas dari Luhut sendiri adalah menyepakati dan/atau menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Jabatan Presiden Dua Periode Kembali Digugat ke MK

Masa Jabatan Presiden Dua Periode Kembali Digugat ke MK

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 18:16 WIB

Anggaran Terlalu Besar, Cak Imin: PKB Segera Usulkan Naskah Kajian Penghapusan Jabatan Gubernur

Anggaran Terlalu Besar, Cak Imin: PKB Segera Usulkan Naskah Kajian Penghapusan Jabatan Gubernur

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 18:13 WIB

Erick Thohir Lolos Verifikasi Calon Ketum PSSI, Gibran: Jagoku Mesti Lolos

Erick Thohir Lolos Verifikasi Calon Ketum PSSI, Gibran: Jagoku Mesti Lolos

Surakarta | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:39 WIB

Cak Imin Bakal Hapus Jabatan Gubernur Jika Terpilih Jadi Presiden atau Wapres?

Cak Imin Bakal Hapus Jabatan Gubernur Jika Terpilih Jadi Presiden atau Wapres?

Kotak Suara | Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:23 WIB

Kritik Jabatan Kades 9 Tahun, Warga Malah Dipolisikan: Benarkah Ciri Negara Demokrasi?

Kritik Jabatan Kades 9 Tahun, Warga Malah Dipolisikan: Benarkah Ciri Negara Demokrasi?

Lifestyle | Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:23 WIB

Ditanya Soal Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Ini Reaksi Jokowi

Ditanya Soal Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Ini Reaksi Jokowi

Bali | Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:01 WIB

Siapa Apip Nurahman yang Tolak Jabatan Kades 9 Tahun? Kritiknya Berbuntut Panjang

Siapa Apip Nurahman yang Tolak Jabatan Kades 9 Tahun? Kritiknya Berbuntut Panjang

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:45 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB