Pada saat itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa pihaknya enggan memberikan modal kepada JakPro karena serah terima aset sempat menuai perbedaan pendapat.
Kemudian, perbedaan persepsi soal mekanisme pembangunan tersebut menjadikan pembangunan yang semula direncanakan dimulai pada bulan September 2015 gagal dilakukan.
Pada bulan Maret 2016, Wisma Atlet akhirnya mulai dibangun setelah diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan target pembangunan selama 17 bulan lamanya.
Di tanggal 18 Maret 2016, Wisma Atlet didirikan di atas lahan dengan luas 10 hektar yang merupakan aset milik negara atas nama Menteri Sekretaris Negara.
Wisma Atlet terdiri dari 10 menara yang terbagi di kawasan Blok C-2 (3 menara) dan D-10 (7 menara). Pada setiap menaranya, terdiri dari 18 sampai 32 lantai, dengan jumlah hunian mencapai 7.424 unit.
Setelah berhasil dibangun hingga saat ini, diketahui Wisma Atlet kerap berganti-ganti fungsi. Fungsi-fungsi tersebut antara lain yaitu:
Jadi Mes Asian Games
Seperti diketahui bersama bahwa pada tahun 2018 Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Asian Games dengan syarat memiliki sarana akomodasi atlet kontingen negara peserta.
Wisma Atlet yang memiliki luas lahan mencapai 11 hektar dan 10 tower dan 34 lantai akhirnya dipilih menjadi Mes Asian Games.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Pemprov Ambil Alih Wisma Atlet Jadi Rusun, Heru Budi: Masih Kita Bahas
Syarat tersebut sebelumnya ada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta. Namun, akhirnya diambil alih oleh Kementerian PUPR.