Kejam! Balita 2 Tahun Disekap Dan Dianiaya, Kaki-Tangan Diikat Sampai Bengkak, Pelaku Orang Tua Angkat

Bangun Santoso

Minggu, 05 Februari 2023 | 07:44 WIB
Kejam! Balita 2 Tahun Disekap Dan Dianiaya, Kaki-Tangan Diikat Sampai Bengkak, Pelaku Orang Tua Angkat
ILUSTRASI garis polisi. ANTARA/HO

Suara.com - Viral sebuah video yang menunjukkan anak usia dua tahun atau balita terikat kaki dan tangannya dengan posisi tertidur beralaskan tanah. Peristiwa itu disebut di Nusa Tenggara Timur.

Saat ditemukan, kedua kaki balita itu diikat dengan tali sepatu dan tangan korban diikat menggunakan tali rafia berwarna biru. Korban menangis dan ketakutan serta dalam kondisi lemas karena kemungkinan belum makan.

Pada kedua kaki dan kedua tangan yang terikat mengalami bengkak. Selain itu, ada beberapa bekas luka pada tubuh korban dan beberapa luka yang belum sembuh.

Pihak Polda Nusa Tenggara Timur juga membenarkan adanya kasus penyekapan anak itu. Di mana tim psikologi dari Polda NTT memberikan pendampingan psikologi kepada korban.

Balita malang itu diketahui disekap dan dianiaya oleh orang tua angkatnya.

"Rasa trauma anak-anak korban kekerasan dan penganiayaan kita pulihkan dengan pendekatan psikologi yang membuat anak nyaman berada dalam situasi sosial serta menarik minat dan semangatnya,” kata Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT Iptu Juan A. Djara di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Sabtu (4/2/2023).

Proses pendampingan psikologi dilakukan di kediaman korban di rumah jabatan Sekda Kabupaten Timur Tengah Selatan didampingi keluarga dan personel Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polres setempat.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan mengidentifikasi kondisi psikologis korban saat ini dan pengaruh trauma terhadap perkembangan psikologis anak.

Juan mengatakan kegiatan pendampingan yang dilakukan tim psikologi Polda NTT adalah berdialog dan bermain bersama anak korban serta memberikan mainan.

baca juga

Tim penyidik Polres Timor Tengah Selatan menyatakan tersangka kasus penyekapan anak usia dua tahun berinisial OAT alias Ori (34) terancam hukuman penjara lima tahun penjara akibat perbuatannya.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 80 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Atau pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Penurunan Balita Tengkes Di DKI, Menkes Budi Dan Pj Gubernur Heru Gelar Pertemuan Khusus

Bahas Penurunan Balita Tengkes Di DKI, Menkes Budi Dan Pj Gubernur Heru Gelar Pertemuan Khusus

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 11:20 WIB

Prevalensi Paling Tinggi di Jatim, Bupati Jember Diminta BKKBN Fokus Turunkan Stunting

Prevalensi Paling Tinggi di Jatim, Bupati Jember Diminta BKKBN Fokus Turunkan Stunting

Malang | Rabu, 01 Februari 2023 | 10:56 WIB

Kronologi Balita Dua Tahun Disekap dengan Tangan Terikat: Ibu Angkat Mau ke Kebun

Kronologi Balita Dua Tahun Disekap dengan Tangan Terikat: Ibu Angkat Mau ke Kebun

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 12:29 WIB

Ramai di Media Sosial Seorang Ibu Berikan Kopi Sachet untuk Bayinya, Ini Bahayanya Buat si Kecil

Ramai di Media Sosial Seorang Ibu Berikan Kopi Sachet untuk Bayinya, Ini Bahayanya Buat si Kecil

Video | Selasa, 31 Januari 2023 | 07:00 WIB

Moms Wajib Tahu, Ini Perbedaan Stunting dan Gizi Buruk pada Anak-anak

Moms Wajib Tahu, Ini Perbedaan Stunting dan Gizi Buruk pada Anak-anak

Denpasar | Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:20 WIB

Pilu, Kronologi Balita di Palmerah Tewas Dianiaya Pacar Ibu

Pilu, Kronologi Balita di Palmerah Tewas Dianiaya Pacar Ibu

Jakarta | Jum'at, 27 Januari 2023 | 21:44 WIB

Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita Hingga Meninggal di Palmerah

Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita Hingga Meninggal di Palmerah

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 21:25 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:26 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB