Kasus Mahasiswi KKN Diperkosa Kades Berakhir Damai, Kampus Cabut Program

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 05 Februari 2023 | 15:54 WIB
Kasus Mahasiswi KKN Diperkosa Kades Berakhir Damai, Kampus Cabut Program
Ilustrasi pemerkosaan [Telisik.id]

Melansir dari berbagai sumber, kasus tersebut mendapatkan atensi dari pakar hukum dari Surabaya, Prof. Dr. Sunarno Edy Wibowo. Sunarno menegaskan bahwa perkara pencabulan, pemerkosaan, hingga asusila lainnya dinilai tidak bisa dilakukan perdamaian.

Ia memandang bahwa perkara harus tetap berlanjut hingga ke ranah persidangan. Pada saat disinggung apakah perkara tersebut tidak diselidiki lebih lanjut oleh polisi, ia menegaskan bahwa perkara tersebut seharusnya tidak bisa dihentikan. Bahkan, harus tetap diproses meskipun sudah berdamai.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI