Ia mengaku, bahwa pernyataan Gus Muhaimin yang nota bena-nya, adalah Wakil Ketua DPR RI, masuk kategori hanya menghabiskan waktu dan energi bangsa saja.
Sebab, dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia, pemerintah itu hanya satu, yakni Presiden. Dalam prakteknya, Presiden dibantu oleh Wakil Presiden dan para Menteri.
"Dalam menjalankan pemerintahan di negara yang begitu besar, majemuk, dan kepulauan ini, maka tidaklah mungkin Presiden dapat melaksanakan tugas sendiri," ungkap Agus.
Untuk itu, agar pemerintahan lebih efektif, maka diperlukan keberadaan Gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah. Dengan begitu, peran Gubernur sangat besar dan tugasnya sangat berat.
Terlebih, kata Agus, berdasarkan perspektif tata kelola pemerintahan, ia justru berpandangan, bahwa posisi Gubernur di Indonesia saat ini konstitusional dan masih diperlukan.
"Jika di hapus tanpa melalui amandemen UUD 1945, maka itu inkonstitusional. Tapi, yang perlu diperbaiki menurut saya adalah tata kelola hubungan antar Presiden, Gubernur, dan Bupati dan Wali Kota dalam perspektif otonomi daerah dalam wadah Negara Kesatuan," katanya. [ANTARA]