"Jika di hapus tanpa melalui amandemen UUD 1945, maka itu inkonstitusional. Tapi, yang perlu diperbaiki menurut saya adalah tata kelola hubungan antar Presiden, Gubernur, dan Bupati dan Wali Kota dalam perspektif otonomi daerah dalam wadah Negara Kesatuan," katanya. [ANTARA]
Usulan Cak Imin Soal Penghapusan Pilgub Dianggap Berat Diterima: Tak Bisa Hanya dengan Mengubah UU
Agatha Vidya Nariswari Suara.Com
Senin, 06 Februari 2023 | 17:12 WIB

BERITA TERKAIT
Berkali-kali Gagal, Pengamat Sebut Prabowo Cocok Dipasangkan dengan Sosok Ini Bila Ingin Menang Pilpres 2024
06 Februari 2023 | 17:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI