2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline, Tidak Perlu Suket RT/ RW

M Nurhadi

Selasa, 07 Februari 2023 | 12:15 WIB
2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline, Tidak Perlu Suket RT/ RW
Ilustrasi KTP - Cara Memperbarui KTP (Shutterstock)

Suara.com - Perpindahan domisili menjadi aktivitas yang sangat umum terjadi. biasanya lantaran menikah maupun tuntutan pekerjaan. Namun demikian, perpindahan domisili tak sekadar berpindah rumah, tetapi juga pindah KTP atau Kartu Tanda Penduduk.

Cara mengurus pindah KTP pun tak begitu sulit. Melansir sejumlah sumber, perpindahan ini bisa dilakukan baik secara online maupun offline atau langsung. Berikut caranya. 

Cara Mengurus Pindah KTP Online

Diketahui, syarat untuk mengurus surat pindah domisili kini tidak perlu lagi melampirkan surat pengantar dari RT/RW. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No 96 Th 2018 serta Peraturan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) No 108 Th 2019.

Mengurus surat pindah domisili juga bisa dilakukan secara online. Adapun cara mengurus surat pindah domisili secara online yaitu sebagai berikut:

1. Menyiapkan KTP dan KK (Kartu Keluarga), dan surat keterangan pindah dari kelurahan

2. Masuk ke situs resmi layanan Disdukcapil sesuai dengan domisili yang sudah tersedia layanan surat pindah online

3. Mengisi data seperti: mencantumkan nomer ponsel aktif dan NIK pemohon

4. Pilih menu Perpindahan Keluar, lalu pilih siapa saja yang ingin pindah domisili

baca juga

5. Setelah itu, isi data kepindahan, seperti NIK pemohon dan NIK dari anggota keluarga yang ingin pindah domisili

6. Kemudian, unggah seluruh dokumen yang diperlukan (KTP, KK serta surat keterangan pindah dari kelurahan)

7. Klik menu Kirim, lalu tunggu proses verifikasi selesai dari petugas Disdukcapil

8. Ketika verifikasi sudah selesai, pihak Disdukcapil akan mengeluarkan lembar SKPWNI serta kartu keluarga. Anda bisa segera mengunduh serta mencetaknya di kertas HVS ukuran A4.

9. Anda secara resmi terdaftar di domisili baru. Jika ingin mencetak KTP baru, maka domisili inilah yang tercantum. 

Cara Mengurus Pindah KTP Offline

Selain mengurus secara online, anda juga bisa mengurusnya secara offline. Adapun cara mengurus surat pindah domisili secara offline sebagai berikut:

1. Datang ke kantor Kelurahan membawa dokumen persyaratan. Persyaratan ini sama seperti pengurusan online.

2. Mengisi formulir permohonan pindah yang ditandatangani kepala desa atau setempat.

3. Setelah itu, formulir dibawa ke kantor kecamatan untuk mendapatkan tandatangan camat setempat.

4. Kemudian, formulir permohonan pindah akan dibawa ke Disdukcapil, lalu diserahkan ke petugas.

5. Tunggu hingga surat pindah domisili diterbitkan Kepala Disdukcapil.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lokasi SIM Keliling Karawang Selasa 7 Februari 2023

Lokasi SIM Keliling Karawang Selasa 7 Februari 2023

Purwasuka | Selasa, 07 Februari 2023 | 08:19 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 7 Februari 2023

Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 7 Februari 2023

Purwasuka | Selasa, 07 Februari 2023 | 07:18 WIB

Catat! Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 7 Februari 2023

Catat! Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 7 Februari 2023

Purwasuka | Selasa, 07 Februari 2023 | 06:12 WIB

Disebut Setara Valentino Rossi, Hotman Paris Malah Singgung Open BO Bayar Pakai KTP

Disebut Setara Valentino Rossi, Hotman Paris Malah Singgung Open BO Bayar Pakai KTP

Moots | Senin, 06 Februari 2023 | 11:37 WIB

Sebut Beli Minyak Harus Pakai KTP, Mendag: Gak Boleh Memborong

Sebut Beli Minyak Harus Pakai KTP, Mendag: Gak Boleh Memborong

News | Sabtu, 04 Februari 2023 | 11:32 WIB

Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Sabtu 4 Februari 2023

Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Sabtu 4 Februari 2023

Purwasuka | Sabtu, 04 Februari 2023 | 07:09 WIB

Terkini

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

×