Lebih lanjut, Cak Imin menilai, jabatan Gubernur kekinian juga tidak efektif hanya berlaku seperti pengawasan. Menurutnya, untuk ke depan bisa saja jabatan Gubernur dihapus dan bisa diisi oleh jabatan setingkat menteri.
"Namanya bisa tetap Gubernur, bisa jadi nama lain yang menjadi level di bawah Menteri atau kalau perlu levelnya Menteri," pungkasnya.