Jawab Soal Harun Masiku, Apa Maksud Jokowi Jika Barangnya Ada Pasti Ditemukan?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 07 Februari 2023 | 19:03 WIB
Jawab Soal Harun Masiku, Apa Maksud Jokowi Jika Barangnya Ada Pasti Ditemukan?
Presiden Jokowi. (YouTube/PSI)

Suara.com - Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang telah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih hampir 3 (tiga) tahun. Terbaru, Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai keberadaan buronan KPK yang masih misteri itu.

Kendati demikian, Presiden Jokowi memberikan komentar diplomatis. Orang nomor satu di Indonesia ini justru mengingatkan bahwa ada buronan lain yang enam bulan sudah ditemukan, tetapi ada juga yang satu tahun atau lebih tak kunjung ketemu, seperti Harun Masiku.

Komentar diplomatis tersebut disampaikan setelah Jokowi meminta aparat memproses tindak pidana tanpa pandang bulu, tidak tebang pilih. Terlebih kinerja aparat, khususnya KPK, sangat mempengaruhi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyoroti terkait keberadaan Harun Masiku. Menurutnya, jika memang barangnya ada ya pasti ditemukan. Berkaitan dengan itu, muncul pertanyaan apa maksud Jokowi kalau barangnya ada pasti ditemukan.

Sayangnya Presiden Jokowi tak menjelaskan secara rinci saat ditanya celah apa yang membuat Harun sangat sulit ditangkap. Jokowi hanya menyampaikan bahwa hal tersebut karena masalah sangat teknis.

Jokowi pun meminta Ketua KPK Firli Bahuri yang juga hadir dalam konferensi pers untuk menjawab. Sosok Firli sendiri sebelumnya juga sempat dipanggil Jokowi untuk membahas anjlokya IPK Indonesia.

Adapun konferensi pers tersebut dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Kasus Harun Masiku

Sebelumnya diketahui KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka atas dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 9 Januari 2020 silam. Harun Masiku pun tak cuma menjadi buronan nasional, tetapi juga internasional.

baca juga

Kasus suap itu dilakukan oleh Harun Masiku agar lolos ke DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu. Ini  berawal saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

Padahal saat itu Nazarudin memiliki perolehan suara terbanyak. Kemudian posisi kedua diisi dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II Riezky Aprilia.

Namun, dalam rapat pleno PDIP, suara pemilihan Nazaruddin justru dialihkan ke Harun Masiku, bukannya Riezky Aprilia. Hal itu pun menjadi sorotan, sehingga akhirnya terbongkar adanya praktik suap di balik pemberian suara ke Harun Masiku. 

Pada 8 Januari 2020, KPK lantas menggelar OTT, tetapi keberadaan Harun Masiku tak terlacak. Kemudian pada 9 Januari 2020, Harun ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW Anggota DPR terpilih 2019 hingga 2024.

Pihak imigrasi kemudian mengabarkan bahwa Harun kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020. Sosoknya sendiri menjadi buronan dan sudah masuk dalam daftar red notice interpol, tetapi keberadaannya belum terlacak.

Meski sempat menyebut Harun Masiku ke Singapura, tetapi imigrasi juga mengungkap Harun pulang ke Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari 2020. Ini setelah KPK dan Polri sempat menelusuri keberadaan Harun yang diduga sembunyi di Gowa, Sulawesi Selatan. 

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manuver Keras Relawan Jokowi: Mendadak Bubarkan GP Mania, Batal Dukung Ganjar

Manuver Keras Relawan Jokowi: Mendadak Bubarkan GP Mania, Batal Dukung Ganjar

Kotak Suara | Selasa, 07 Februari 2023 | 18:30 WIB

KPK Tolak Surat Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura

KPK Tolak Surat Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 18:20 WIB

Di Hadapan Jokowi, Firli Bahuri Ngaku Tidak Bisa Tangkap Paulus Tannos Alasannya karena Ganti Identitas

Di Hadapan Jokowi, Firli Bahuri Ngaku Tidak Bisa Tangkap Paulus Tannos Alasannya karena Ganti Identitas

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 18:13 WIB

Tak Bisa Melihat Sejak Lahir, Suara Emas Azzam Nur Mukjizat Getarkan Puncak Peringatan 1 Abad NU di Sidoarjo

Tak Bisa Melihat Sejak Lahir, Suara Emas Azzam Nur Mukjizat Getarkan Puncak Peringatan 1 Abad NU di Sidoarjo

Purwokerto | Selasa, 07 Februari 2023 | 17:51 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Perintah Jokowi ke Jajaran Penegak Hukum

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Perintah Jokowi ke Jajaran Penegak Hukum

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 17:50 WIB

Profil Ferdinand Hutahaean, Eks Politisi Demokrat yang Kini Gabung ke Gerindra

Profil Ferdinand Hutahaean, Eks Politisi Demokrat yang Kini Gabung ke Gerindra

Moots | Selasa, 07 Februari 2023 | 17:02 WIB

Terkini

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:56 WIB

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:50 WIB

Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan

Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:45 WIB

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:44 WIB

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:37 WIB

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:27 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:18 WIB

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:14 WIB

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:05 WIB

×