Dalih Buat Bayar Cicilan Utang Pinjol, Wanita Ini Nekat Bobol Brankas Uang di Kantornya

Kamis, 09 Februari 2023 | 10:57 WIB
Dalih Buat Bayar Cicilan Utang Pinjol, Wanita Ini Nekat Bobol Brankas Uang di Kantornya
Polisi saat memamerkan wanita berinisial DN (24), pelaku pembobolan brankas uang toko retail. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Haris menambahkan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, tersangka DN dijerat melanggar pasal 363 KUHP ayat (1) tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI