"Jika dalam waktu satu bulan barang tersebut belum diambil juga, maka akan dimusnahkan oleh terdakwa (Dody), karena Terdakwa tidak berani menyimpannya terlalu lama. Selanjutnya Ttrdakwa meninggalkan kamar hotel Teddy, kembali menuju Mapolres Bukit Tinggi," jelas Jaksa.
Setelah itu, Dody berdiskusi dengan Syamsul Ma’rif di Rumah Dinas Kapolres bukittinggi pada 20 Mei 2022. Syamsul kala itu mengatakan aksinya sangat rawan.
“Namun, terdakwa (Dody) menyampaikan Irjen Teddy Minahasa akan menjadi marah besar seandainya perintah tidak dituruti," tambah Jaksa.
Kemudian Polres Bukittinggi mengadakan press release terkait kasus narkoba pada 21 Mei 2022. Teddy dan Pejabat Utama Sumatera Barat pun hadir.
Setelah press release, Teddy kembali memerintahkan Dody menukar sabu dengan tawas melalui WhatsApp. Dody pun menjawa ‘Siap Jenderal’.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma