Didesak DPR Mundur, Kepala BRIN Santai: Ya Boleh-boleh Saja!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 10 Februari 2023 | 17:28 WIB
Didesak DPR Mundur, Kepala BRIN Santai: Ya Boleh-boleh Saja!
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menanggapi santai desakan mundur dari DPR. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko akhirnya buka suara, soal desakan dari Komisi VII DPR RI yang memintanya untuk untuk dari jabatannya. Handoko bersikap legawa atas desakan dari DPR.

"Kalau dicopot, kan namanya juga usulan, ya monggo. Itu-kan namanya itu-kan ranah dan keputusan apa ya, ranah politik dari anggota (DPR) ya. Ya boleh-boleh saja. Ya enggak apa-apa," kata Handoko saat menggelar konferensi pers di Kantor BRIN, Jakarta Pusat pada Jumat (10/1/2023).

Handoko menyebut akan mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, mengingat dirinya diangkat berdasarkan keputusan presiden.

"Kan saya diangkat dengan keppres (keputusan presiden) ya diberhentikan dengan keppres," ujarnya.

Tri juga mengaku desakan kepadanya dirinya untuk mundur, sudah diketahui Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri.

"(Responsnya) ya biasa saja. Kan namanya juga dinamika, kalau di DPR kan biasa. Bu Mega saja juga jadi presiden enggak jadi dan seterusnya, dulu. Jadi ya biasa," kata Handoko.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Menurut mereka, Laksana gagal dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di tubuh BRIN.

Desakan tersebut menjadi poin dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023). Kesimpulan itu dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.

"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti kepala BRIN RI mengingat berbagai persoalan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Sugeng

baca juga

Selain itu, Komisi VII DPR RI juga merekomendasikan agar ada audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN Tahun Anggaran 2022 oleh BPK RI.

Laksana Tri Handoko dilantik menjadi Kepala BRIN oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/4/2021). Sebelum menjabat sebagai Kepala BRIN, ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Kasus Bripka Madih, Mau Ngadu ke Mahfud MD dan DPR Biar Jadi Perhatian Khusus

Babak Baru Kasus Bripka Madih, Mau Ngadu ke Mahfud MD dan DPR Biar Jadi Perhatian Khusus

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 17:11 WIB

Apa Saja Tugas BPKH? Bikin DPR Emosi dan Mau Dibubarkan Buntut Biaya Haji

Apa Saja Tugas BPKH? Bikin DPR Emosi dan Mau Dibubarkan Buntut Biaya Haji

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 14:08 WIB

Venna Melinda Menangis Verrell Jadi Kader PAN: Mama Bangga Banget Sama Kakak

Venna Melinda Menangis Verrell Jadi Kader PAN: Mama Bangga Banget Sama Kakak

Poptren | Jum'at, 10 Februari 2023 | 13:29 WIB

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Beroperasi, Komisi V Minta Kereta Reguler Jangan Ditiadakan

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Beroperasi, Komisi V Minta Kereta Reguler Jangan Ditiadakan

DPR | Jum'at, 10 Februari 2023 | 10:29 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×