Trimedya PDIP Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati: Hukuman Penjara Seumur Hidup Itu Sudah Maksimal

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 Februari 2023 | 12:50 WIB
Trimedya PDIP Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati: Hukuman Penjara Seumur Hidup Itu Sudah Maksimal
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, menilai hukuman penjara seumur hidup akan menjadi hukuman paling maksimal untuk Ferdy Sambo dalam sidang vonis hari ini, Senin (13/2/2023). Ia mengaku tak setuju jika hukuman mati dijatuhkan.

"Menurutku hukuman (penjara) seumur hidup itu sudah maksimal, aku termasuk orang yang tidak setuju dengan hukuman mati," kata Trimedya kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Menurutnya, Sambo sendiri kekinian sudah berusia 50 tahunan, sehingga hukuman penjara seumur hidup dianggap sudah memenuhi rasa keadilan.

Politikus PDIP Trimedya Panjaitan seusai diskusi “Sinema Politik Pilkada DKI” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Politikus PDIP Trimedya Panjaitan seusai diskusi “Sinema Politik Pilkada DKI” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

"Tinggal peran yang lainnya termasuk istrinya dan yang lain termasuk misalnya yang vonis Eliezer. Kalau tuntutan seumur hidup dipenuhi oleh hakim, sudah memenuhi rasa keadilan ya menurutku," ungkapnya.

Trimedya menambahkan, persidangan tersebut sudah dikawal Komisi Yudisial dan Komisi III sendiri juga memantau melalui media massa. Begitu juga dengan Mahkamah Agung atau MA.

"Mudah-mudahan mereka berfikir untuk memperbaiki citranya ya, kan sudah dua hakim Agung itu kena kasus KPK kemudian banyak Panitera kena kasus KPK, dalam upaya membenahi wajah mahkamah Agung ya kasus ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Trimedya mengaku khawatir juga dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dianggapnya kerap memutuskan hukuman di luar rasa keadilan. Namun, ia mengharapkan hal itu tidak terjadi pada kasus Sambo.

"Tapi harapannya tetap bisa memenuhi rasa keadilan. Jadi konteksnya lebih besar lagi rasa keadilan masyarakat dan memperbaiki wajah peradilan kita," pungkasnya.

Sambo Pasrah Divonis

Hari ini, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang sebelumnya mengatakan, tak ada persiapan khusus yang dilakukan Ferdy Sambo guna menghadapi sidang vonis itu

"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis," kata Rasamala kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Menurut Rasamala, Ferdy Sambo hanya berharap majelis hakim tetap independen dan bijaksana dalam menjatuhkan vonis. Meskipun menurutnya terdapat tekanan dari beberapa pihak agar Ferdy Sambo dijatuhi vonis berat.

"Beliau (Ferdy Sambo) juga berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk memengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Putri Candrawathi Berduaan Bareng Kuat Maruf di Lift Perkuat Skenario Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

Momen Putri Candrawathi Berduaan Bareng Kuat Maruf di Lift Perkuat Skenario Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

News | Senin, 13 Februari 2023 | 12:39 WIB

Hakim Tegaskan Yosua Tak Terbukti Lecehkan Putri, Ferdy Sambo Terancam Vonis Mati

Hakim Tegaskan Yosua Tak Terbukti Lecehkan Putri, Ferdy Sambo Terancam Vonis Mati

Denpasar | Senin, 13 Februari 2023 | 12:27 WIB

Hakim: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan Hitam

Hakim: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan Hitam

News | Senin, 13 Februari 2023 | 12:17 WIB

Sidang Vonis Sambo: Tak Terbukti Melecehkan, Hakim Sebut Yosua Dibunuh karena Putri Candrawathi Sakit Hati

Sidang Vonis Sambo: Tak Terbukti Melecehkan, Hakim Sebut Yosua Dibunuh karena Putri Candrawathi Sakit Hati

Dexcon | Senin, 13 Februari 2023 | 12:14 WIB

Terkini

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:11 WIB

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB