4 Fakta Sidang Vonis Kasus Penembakan Brigadir J yang Digelar 3 Hari

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 13 Februari 2023 | 15:01 WIB
4 Fakta Sidang Vonis Kasus Penembakan Brigadir J yang Digelar 3 Hari
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang vonis Ferdy Sambo yang digelar oleh PN Jaksel untuk mengadili 5 orang tersangka kasus Brigadir J sudah dimulai sejak hari ini, Senin (13/02/2023).

Pada persidangan vonis ini, Ferdy Sambo selaku otak dalam penembakan Brigadir J ini menjadi orang pertama dari 5 orang tersangka yang akan menerima vonis dari hakim usai melalui berbagai proses sidang. Simak inilah fakta fakta sidang vonis kasus penembakan Brigadir J selengkapnya.

1. Digelar selama 3 hari

PN Jaksel sendiri telah menjadwalkan bahwa sidang vonis ini akan dilaksanakan selama 3 hari, yaitu sejak hari Senin, 13 Februari hingga 15 Februari 2023 mendatang.

Sebelumnya, para tersangka ini telah mendengar tuntutan dari JPU, dimana 3 orang tersangka yaitu Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi dituntut oleh JPU dengan hukuman penjara 8 tahun, Bharada E selaku eksekutor dalam penembakan dituntut 12 tahun penjara, dan Ferdy Sambo selaku otak dalam penembakan ini dituntut seumur hidup penjara.

2. Pengamanan dengan metode tactical wall game

Kasus penembakan Brigadir J ini pun membuat pergolakan di masyarakat, terutama kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang semakin menurun. Hal ini membuat pihak Kepolisian akhirnya memutuskan untuk menggunakan metode tactical wall game demi mengamankan jalannya persidangan vonis Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya,

3. Urutan persidangan

Dalam persidangan vonis ini, Ferdy Sambo akan diadili bersama sang istri, Putri Chandrawathi yang sebelumnya juga dituntut hukuman penjara selama 8 tahun karena dianggap melakukan tindakan acuh terhadap skenario penembakan yang membuat nyawa Brigadir J melayang.

baca juga

Persidangan vonis pertama ini dilaksanakan pada Senin (13/02/2023), selanjutnya pada Selasa (14/02/2023) persidangan vonis dilanjutkan untuk mengadili tersangka Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Sidang vonis terakhir tersangka kasus penembakan Brigadir J ini dilakukan dengan mengadili eksekutor, yaitu Bharada E pada Rabu, (15/02/2023) lusa mendatang,

4. Kemungkinan pledoi ditolak mencuat

Dalam beberapa sidang sebelumnya, hakim secara kompak menolak semua pledoi dari para tersangka dengan dasar UU yang cukup jelas. Hal ini pun kembali mencuat bahwa pembelaan para tersangka pada sidang replik beberapa waktu lalu tidak akan membuat hakim meringankan hukuman penjara mereka semua. Hal ini disebabkan karena nota pembelaan sebelumnya tidak begitu dipertimbangkan oleh hakim.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Instruksi 'Hajar Chad' Ferdy Sambo Dianggap Majelis Hakim Bantahan Kosong Belaka

Instruksi 'Hajar Chad' Ferdy Sambo Dianggap Majelis Hakim Bantahan Kosong Belaka

News | Senin, 13 Februari 2023 | 14:44 WIB

Menilik Arti Relasi Kuasa: Jadi Alasan Hakim Ragukan Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi

Menilik Arti Relasi Kuasa: Jadi Alasan Hakim Ragukan Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi

News | Senin, 13 Februari 2023 | 14:33 WIB

Hakim Ungkit Adanya Meeting of Mind Para Terdakwa untuk Membunuh Brigadir J

Hakim Ungkit Adanya Meeting of Mind Para Terdakwa untuk Membunuh Brigadir J

News | Senin, 13 Februari 2023 | 14:28 WIB

Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram

Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 14:18 WIB

3 Poin Hakim Ragukan Putri Candrawathi Diperkosa Yosua, Ungkap Motif yang Tepat

3 Poin Hakim Ragukan Putri Candrawathi Diperkosa Yosua, Ungkap Motif yang Tepat

News | Senin, 13 Februari 2023 | 14:14 WIB

Terancam Vonis Seumur Hidup, Ferdy Sambo Bakal Huni Sel Super Mewah?

Terancam Vonis Seumur Hidup, Ferdy Sambo Bakal Huni Sel Super Mewah?

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 13:17 WIB

Terkini

Cukai Rokok Hanya Cover 18% Beban Kesehatan, Biaya Berobat Terus Membengkak

Cukai Rokok Hanya Cover 18% Beban Kesehatan, Biaya Berobat Terus Membengkak

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:52 WIB

5 Gaya OOTD Kasual ala Park Jinyoung GOT7, Kece untuk Daily Outfit!

5 Gaya OOTD Kasual ala Park Jinyoung GOT7, Kece untuk Daily Outfit!

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:50 WIB

Pemprov DKI Tambah 6 Kategori Penerima Layanan Transportasi Gratis di 2027, Siapa Saja?

Pemprov DKI Tambah 6 Kategori Penerima Layanan Transportasi Gratis di 2027, Siapa Saja?

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:47 WIB

Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang

Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang

Jogja | Selasa, 29 September 2026 | 19:45 WIB

Polres Garut Gagalkan Peredaran 76 Ribu Obat Keras, Satu Orang Ditangkap

Polres Garut Gagalkan Peredaran 76 Ribu Obat Keras, Satu Orang Ditangkap

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 19:44 WIB

Kevin Diks Cs Diminta Balas Kritik Pedas Suporter dengan Aksi Nyata di Lapangan

Kevin Diks Cs Diminta Balas Kritik Pedas Suporter dengan Aksi Nyata di Lapangan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 19:44 WIB

Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran

Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 19:37 WIB

Indonesia Gagal Tekuk Malaysia, Indra Sjafri Kasih Nilai Jelek untuk Taktik Herdman

Indonesia Gagal Tekuk Malaysia, Indra Sjafri Kasih Nilai Jelek untuk Taktik Herdman

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 19:34 WIB

Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta

Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Manajer Kopdes Diminta Legowo dan Tak Protes Soal Penempatan Lokasi Kerja

Manajer Kopdes Diminta Legowo dan Tak Protes Soal Penempatan Lokasi Kerja

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

×