4 Fakta Sidang Vonis Kasus Penembakan Brigadir J yang Digelar 3 Hari

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 13 Februari 2023 | 15:01 WIB
4 Fakta Sidang Vonis Kasus Penembakan Brigadir J yang Digelar 3 Hari
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang vonis Ferdy Sambo yang digelar oleh PN Jaksel untuk mengadili 5 orang tersangka kasus Brigadir J sudah dimulai sejak hari ini, Senin (13/02/2023).

Pada persidangan vonis ini, Ferdy Sambo selaku otak dalam penembakan Brigadir J ini menjadi orang pertama dari 5 orang tersangka yang akan menerima vonis dari hakim usai melalui berbagai proses sidang. Simak inilah fakta fakta sidang vonis kasus penembakan Brigadir J selengkapnya.

1. Digelar selama 3 hari

PN Jaksel sendiri telah menjadwalkan bahwa sidang vonis ini akan dilaksanakan selama 3 hari, yaitu sejak hari Senin, 13 Februari hingga 15 Februari 2023 mendatang.

Sebelumnya, para tersangka ini telah mendengar tuntutan dari JPU, dimana 3 orang tersangka yaitu Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi dituntut oleh JPU dengan hukuman penjara 8 tahun, Bharada E selaku eksekutor dalam penembakan dituntut 12 tahun penjara, dan Ferdy Sambo selaku otak dalam penembakan ini dituntut seumur hidup penjara.

2. Pengamanan dengan metode tactical wall game

Kasus penembakan Brigadir J ini pun membuat pergolakan di masyarakat, terutama kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang semakin menurun. Hal ini membuat pihak Kepolisian akhirnya memutuskan untuk menggunakan metode tactical wall game demi mengamankan jalannya persidangan vonis Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya,

3. Urutan persidangan

Dalam persidangan vonis ini, Ferdy Sambo akan diadili bersama sang istri, Putri Chandrawathi yang sebelumnya juga dituntut hukuman penjara selama 8 tahun karena dianggap melakukan tindakan acuh terhadap skenario penembakan yang membuat nyawa Brigadir J melayang.

baca juga

Persidangan vonis pertama ini dilaksanakan pada Senin (13/02/2023), selanjutnya pada Selasa (14/02/2023) persidangan vonis dilanjutkan untuk mengadili tersangka Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Sidang vonis terakhir tersangka kasus penembakan Brigadir J ini dilakukan dengan mengadili eksekutor, yaitu Bharada E pada Rabu, (15/02/2023) lusa mendatang,

4. Kemungkinan pledoi ditolak mencuat

Dalam beberapa sidang sebelumnya, hakim secara kompak menolak semua pledoi dari para tersangka dengan dasar UU yang cukup jelas. Hal ini pun kembali mencuat bahwa pembelaan para tersangka pada sidang replik beberapa waktu lalu tidak akan membuat hakim meringankan hukuman penjara mereka semua. Hal ini disebabkan karena nota pembelaan sebelumnya tidak begitu dipertimbangkan oleh hakim.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Instruksi 'Hajar Chad' Ferdy Sambo Dianggap Majelis Hakim Bantahan Kosong Belaka

Instruksi 'Hajar Chad' Ferdy Sambo Dianggap Majelis Hakim Bantahan Kosong Belaka

News | Senin, 13 Februari 2023 | 14:44 WIB

Menilik Arti Relasi Kuasa: Jadi Alasan Hakim Ragukan Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi

Menilik Arti Relasi Kuasa: Jadi Alasan Hakim Ragukan Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi

News | Senin, 13 Februari 2023 | 14:33 WIB

Hakim Ungkit Adanya Meeting of Mind Para Terdakwa untuk Membunuh Brigadir J

Hakim Ungkit Adanya Meeting of Mind Para Terdakwa untuk Membunuh Brigadir J

News | Senin, 13 Februari 2023 | 14:28 WIB

Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram

Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 14:18 WIB

3 Poin Hakim Ragukan Putri Candrawathi Diperkosa Yosua, Ungkap Motif yang Tepat

3 Poin Hakim Ragukan Putri Candrawathi Diperkosa Yosua, Ungkap Motif yang Tepat

News | Senin, 13 Februari 2023 | 14:14 WIB

Terancam Vonis Seumur Hidup, Ferdy Sambo Bakal Huni Sel Super Mewah?

Terancam Vonis Seumur Hidup, Ferdy Sambo Bakal Huni Sel Super Mewah?

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 13:17 WIB

Terkini

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:49 WIB

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:31 WIB

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:23 WIB

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:06 WIB

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:00 WIB

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:54 WIB

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB