"Saya Pribadi Tidak Menyangka Hakim Vonis Mati Sambo" Curhat Kaget Anggota DPR

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 20:50 WIB
"Saya Pribadi Tidak Menyangka Hakim Vonis Mati Sambo" Curhat Kaget Anggota DPR
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil mengungkapkan keterkejutannya saat mendengar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati. Diketahui terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu mendapatkan hukuman maksimal, yakni vonis mati dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso.

Begitu mendapat kabar itu, Nasir mengaku kaget. Ia mengamini jika banyak pihak yang menilai dan berharap agar suami Putri Candrawathi itu dihukum mati. Namun, ia secara pribadi tidak pernah menyangka bahwa majelis hakim berani menjatuhkan vonis tersebut.

Terlebih vonis majelis hakim itu lebih berat dari jaksa penuntut umum (JPU) yang menjatuhkan tuntutan hukuman seumur hidup.

“Saya pribadi tidak menyangka kalau kemudian majelis hakim memutuskan hukuman mati untuk terdakwa Pak Ferdy Sambo,” aku Nasir kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/2/2023).

Terlepas dari itu, ia menilai bahwa hukuman mati yang dijatuhkan kepada Sambo merupakan bentuk refleksi keadilan yang diperjuangkan oleh keluarga korban.

“Bisa jadi apa yang diputuskan majelis hakim itu adalah refleksi keadilan yang dituntut oleh korban atau keluarga korban. Bisa jadi itu refleksi ya, sekali lagi bisa jadi itu refleksi dari keadilan yang diminta oleh keluarga korban,” kata Nasir.

Nasir meyakini bahwa vonis hukuman maksimal yang dijatuhkan hakim Wahyu pasti telah sesuai fakta-fakta yang dipaparkan sepanjang persidangan.

Mengenai nasib Sambo, Nasir menyebut bahwa mantan Kadiv Propam tersebut masih bisa mengajukan upaya hukum berupa banding terhadap vonis mati.

“Sekarang ya tergantung bagaimana upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terkait dengan putusan yang diputuskan kepadanya,” tambahnya.

Sebagai informasi, majelis hakim PN Jaksel sebelumnya telah resmi memberikan vonis hukuman mati terhadap Sambo pada Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta.

Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak hanya itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Vonis Mati pada Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Iman Santoso Bukan Orang Sembarangan, Siapa Dia?

Beri Vonis Mati pada Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Iman Santoso Bukan Orang Sembarangan, Siapa Dia?

| Senin, 13 Februari 2023 | 20:43 WIB

Rosti Ibu Brigadir J Emosi ke Putri Candrawathi, Mana Ajudanmu yang Terbaik Itu!

Rosti Ibu Brigadir J Emosi ke Putri Candrawathi, Mana Ajudanmu yang Terbaik Itu!

| Senin, 13 Februari 2023 | 20:42 WIB

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

| Senin, 13 Februari 2023 | 20:42 WIB

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Tak Ada Hal Meringankan Malah Posisikan Jadi Korban

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Tak Ada Hal Meringankan Malah Posisikan Jadi Korban

| Senin, 13 Februari 2023 | 20:42 WIB

Tak Akui Salah hingga Dianggap Memutus Masa Depan Anggota Polri Jadi Pertimbangan Vonis 20 Tahun Bui Putri Candrawathi

Tak Akui Salah hingga Dianggap Memutus Masa Depan Anggota Polri Jadi Pertimbangan Vonis 20 Tahun Bui Putri Candrawathi

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:32 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Lebih Berat dari Tuntutan, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Foto | Senin, 13 Februari 2023 | 20:42 WIB

Terkini

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:26 WIB

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB