Anita Cepu Akui Punya Panggilan 'Sayang' ke Irjen Teddy Minahasa, Tulis Begini di Kontak WhatsApp

Risna Halidi, Faqih Fathurrahman

Selasa, 14 Februari 2023 | 07:10 WIB
Anita Cepu Akui Punya Panggilan 'Sayang' ke Irjen Teddy Minahasa, Tulis Begini di Kontak WhatsApp
Kolase Linda Pudjiastuti atau Anita Cepu dan Irjen Teddy Minahasa. (ist)

Suara.com - Terdakwa peredaran narkoba hasil barang bukti jenis sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, ternyata memiliki panggilan 'sayang' untuk Teddy Minahasa.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikannnya dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin (13/2/2023) kemarin.

Terdakwa Linda saat menjalani sidang kasus sabu Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar. (Suara.com/Faqih)
Terdakwa Linda saat menjalani sidang kasus sabu Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar. (Suara.com/Faqih)

Anita Cepu menamakan mantan Kapolda Sumatera Barat itu dikontak ponselnya dengan nama "My Jenderal".

Kejadian bermula saat JPU saat itu sedang bertanya kepada saksi sekaligus penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bernama Tri Hamdani.

Saat itu, Tri mengaku telah menyita ponsel milik Linda, dan sempat melihat percakapan di antara kedua terdakwa kasus tersebut.

"Apakah saudara ada melihat isi percakapan WhatsApp antara saudara Linda dengan sosok yang bernama My Jenderal?" tanya jaksa kepada Tri.

"Ada," ucap Tri.

Jaksa kemudian memastikan siapa sosok "My Jenderal" yang ada di ponsel Anita. Tri berkata, bahwa nomor ponsel itu milik Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat.

"Jadi awalnya dia (Linda alias Anita) tidak mengatakan, tapi setelah diinterogasi mendalam dia mengatakan bahwa My Jenderal itu adalah Irjen Pol Teddy Minahasa," urai Tri.

baca juga
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tri melanjutkan, Teddy berbalas pesan WhatsApp dengan Linda pada 23 Juni 2022. Dalam pecakapan melalui pesan singkat tersebut, Linda menyampaikan keinginannya untuk pergi ke Brunei Darussalam.

"Di situ ada juga Pak Teddy WhatsApp tapi terhapus. Tapi di handphone Anita di-reply bahasa Jawa Timur-an," tutur Tri.

Singkat cerita, Anita meminta ongkos untuk bekerja di Brunei Darussalam kepada Teddy. Namun, Teddy malah menawarkannya narkotika jenis sabu.

"Saudara Teddy malah menawarkan Anita narkotika sabu sejumlah 5 kilogram, dan meminta saudara Anita untuk menjualnya dan Anita menyanggupinya. Betul itu keterangan saudara?" tanya Jaksa kepada Tri.

Tanpa ragu, Tri kemudian membenarkan pernyataan tersebut. Tri juga mengaku dalam memberikan keterangan tersebut, dirinya tidak dalam keadaan paksaan.

Diketahui bersama, Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan perkara tindak pidana peredaran narkotika yang dikendalikan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, pada Senin (13/2/2023).

Teddy didakwa Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teddy Minahasa Sampaikan Keberatan saat Persidangan, Tentang Hasil Tes Positif dan Keterangan Penangkapan

Teddy Minahasa Sampaikan Keberatan saat Persidangan, Tentang Hasil Tes Positif dan Keterangan Penangkapan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 18:33 WIB

Keberatan Pertanyaan JPU ke Saksi, Hotman Paris Terus Nyerocos di Sidang Teddy Minahasa

Keberatan Pertanyaan JPU ke Saksi, Hotman Paris Terus Nyerocos di Sidang Teddy Minahasa

News | Senin, 13 Februari 2023 | 17:26 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Ngaku Tak Pernah Dengar Perintah Irjen Teddy Tukar Barbuk Sabu dengan Tawas

Eks Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Ngaku Tak Pernah Dengar Perintah Irjen Teddy Tukar Barbuk Sabu dengan Tawas

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:50 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB