Keberatan Pertanyaan JPU ke Saksi, Hotman Paris Terus Nyerocos di Sidang Teddy Minahasa

Senin, 13 Februari 2023 | 17:26 WIB
Keberatan Pertanyaan JPU ke Saksi, Hotman Paris Terus Nyerocos di Sidang Teddy Minahasa
Hotman Paris Hutapea terus 'nyerocos' saat memprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedang menanyakan Tri Hamdani. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Hotman Paris Hutapea terus 'nyerocos' saat memprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedang menanyakan Tri Hamdani, selaku saksi dalam perkara penilapan dan penjualan barang bukti sabu, dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa.

Adapun sidang tersebut digelar di Pengadilan Jakarta Barat, pada (13/2/2023).

Kejadian bermula ketika salah seorang JPU, menyakan soal pengendalian narkotika dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Saudara pernah menangkap pengedar narkoba jaringan lapas?," kata JPU.

"Siap pernah," kata Tri Hamdani.

"Apakah anda menemukan barang bukti?," kata JPU.

"Siap tidak," ungkapnya.

"Kemudian, apakah saudara juga menemukan uang bukti transaksi dari para tersangka?," ungkapnya.

"Siap, tidak," jawab Tri Hamdani.

Baca Juga: Eks Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Ngaku Tak Pernah Dengar Perintah Irjen Teddy Tukar Barbuk Sabu dengan Tawas

Namun dalam sepersekian detik, pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea langsung menyanggahnya.

"Keberatan yang mulia," kata Hotman.

Hotman menganggap pertanyaan ini sama sekali tidak berkaitan dengan perkara ini.

Meski demikian keberatan Hotman seakan tidak dihiraukan oleh tim JPU. Sehingga perang argumentasi sempat terjadi dalam ruang sidang. Hingga akhirnya, Hakim Ketua Jon Sarman mengetuk palu untuk meredakan suasana.

Sebelumnya, tim pengacara Teddy Minahasa menayakan kepada Tri Hamdani yang berprofesi sebagai penyidik di Polda Metro Jaya, tentang barang bukti dan uang hasil penjualan narkotika.

"Saat penangkapan Teddy Minahasa, saudara menemukan narkoba di Teddy Minahasa?," kata kuasa hukum.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI