Hadapi Sidang Vonis di Hari Valentine, Kuat Maruf Pamer Love Sign Saranghaeyo di Depan Ortu Yosua

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 11:09 WIB
Hadapi Sidang Vonis di Hari Valentine, Kuat Maruf Pamer Love Sign Saranghaeyo di Depan Ortu Yosua
Kuat Maruf pamer lovesign saranghaeyo saat menjalani sidang vonis kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Kelima, perbuatan Ferdy Sambo dianggap telah mencoreng institusi Polri di mata masyarkaat Indonesia dan dunia internasional.

Keenam, perbuatan Ferdy Sambo telah menyebabkan anggota Polri lainnya turut terlibat. Ketujuh, Ferdy Sambo dinilai berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan dan tidak mengakui perbuatannya.

Hakim Wahyu juga menyatakan tidak ada hal yang meringankan untuk Ferdy Sambo.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," ujar hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/2/2023).

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun

Sementara terdakwa Putri Candrawathi yang tidak lain merupakan istri Ferdy Sambo ini divonis 20 tahun penjara. Vonis yang dijatuhi hakim terhadap Putri juga lebih berat dibanding tuntutan jaksa, yakni delapan tahun penjara.

Anggota majelis hakim Alimin Ribut Sujono membeberkan lima pertimbangan yang memberatkan hukuman terhadap Putri.

Pertama, Putri selaku istri pejabat Polri sekaligus Bendahara Bhayangkari seharusnya menjadi teladan dan contoh anggota Bhayangkari lainnya sebagai pendamping suami.

Kedua, perbuatan Putri dinilai telah mencoreng nama baik organisasi Bhayangkari.

Ketiga, Putri dianggap berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam persidangan sehingga menyulitkan jalannya persidangan.

Keempat, Putri tidak mengakui kesalahannya dan justru memosisikan dirinya sebagai korban.

"Kelima, perbuatan terdakwa telah berdampak dan menimbulkan kerugian yang besar berbagai pihak baik materil maupun moril bahkan memutus masa depan banyak personel anggota kepolisian," ungkap hakim Alimin.

Hakim Alimin juga menyatakan tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa Putri.

Atas sejumlah pertimbangan tersebut, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso memutuskan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Putri.

"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun," ujar hakim Wahyu disambut tangis haru ibu kandung Yosua, Rosti Simanjuntak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Sambo dan Putri, Ayah Brigadir J Menanti Vonis Berat Hakim ke Kuat Maruf dan Ricky Rizal Hari Ini

Usai Sambo dan Putri, Ayah Brigadir J Menanti Vonis Berat Hakim ke Kuat Maruf dan Ricky Rizal Hari Ini

| Selasa, 14 Februari 2023 | 10:58 WIB

Pengacara Kuat Maruf: Sehari Saja Dihukum Kami Langsung Banding!

Pengacara Kuat Maruf: Sehari Saja Dihukum Kami Langsung Banding!

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:49 WIB

Hadir Langsung Di Pangadilan, Ayah Yosua Minta Hakim Vonis Maksimal Kuat Ma'ruf Dan Ricky Rizal

Hadir Langsung Di Pangadilan, Ayah Yosua Minta Hakim Vonis Maksimal Kuat Ma'ruf Dan Ricky Rizal

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:24 WIB

Sambo Divonis Mati, Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akan Lebih Berat?

Sambo Divonis Mati, Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akan Lebih Berat?

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:01 WIB

Divonis saat Hari Valentine, Mengingat Lagi Polah Kuat Maruf di Persidangan: Tertidur sampai Beri Love Sign

Divonis saat Hari Valentine, Mengingat Lagi Polah Kuat Maruf di Persidangan: Tertidur sampai Beri Love Sign

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:42 WIB

Terkini

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB