Sambo Divonis Mati, Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akan Lebih Berat?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 14 Februari 2023 | 10:01 WIB
Sambo Divonis Mati, Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akan Lebih Berat?
Ricky Rizal dan Kuat Maruf (ANTARA Foto/Aditya Pradana Putra)

Suara.com - Persidangan vonis lanjutan kasus penembakan Brigadir J akan kembali dilanjutkan hari ini, Selasa (14/02/2023). Kali ini, hakim dan jaksa PN Jaksel akan mengumumkan keputusan vonis kepada dua orang tersangka, Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang terbukti terlibat dalam skenario penembakan yang menewaskan Brigadir J ini.

Sebelumnya, sang atasan Ferdy Sambo pun sudah dijatuhi vonis dengan hukuman mati dan sang istri, Putri Chandrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.  Simak inilah 5 fakta jelang sidang vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf selengkapnya.

1. Ricky Rizal harap bisa dibebaskan

Tersangka Ricky Rizal yang sebelumnya dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) kurungan 8 tahun penjara berharap dirinya bisa dibebaskan karena merasa tidak melakukan apa apa saat terjadinya penembakan. Hal ini pun disampaikan melalui penasihat hukumnya, Erman Umar saat ditanya soal persiapan menghadapi sidang vonis. "Tidak ada persiapan khusus. Kita lihat nanti apa isi putusan. Harapannya Ricky Rizal bebas," ungkap Erman.

2. Pihak Ricky akan ajukan banding 

Tak hanya itu, Erman pun juga mengungkap akan terus memperjuangkan hak-hak sang klien, termasuk rencana mengajukan banding apabila kliennya tersebut tetap dijatuhi hukuman."Bagi kami berapapun hukumannya, satu tahun pun kami itu akan tetap banding," lanjut Erman.

3. Kuat Maruf juga ingin dibebaskan

Sejalan dengan Ricky Rizal, pihak Kuat Ma'ruf pun berkeyakinan bahwa kliennya tersebut seharusnya dapat bebas dari hukuman apapun. "Kami berkeyakinan bahwa dia (Kuat Maruf) sepatutnya bebas dalam perkara ini," ungkap Kuasa Hukum Kuat Maruf.

Hal ini didasari oleh pendapat penasihat hukum Kuat Maruf yang menganggap kliennya tersebut tidak melakukan apa-apa. "Dia (Kuat Maruf) sama sekali tidak melakukan apapun terkait dengan peristiwa Duren Tiga, dia hanya disuruh memanggil saja," lanjut kuasa hukum Kuat Maruf.

baca juga

4. Pasal yang menjerat

Dalam kasus ini, keduanya dijerat hukuman berdasarkan dakwaan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tuntutan hukuman selama 8 tahun penjara. Hukuman keduanya pun menjadi hukuman paling rendah yang dituntut oleh JPU di antara 3 orang tersangka lainnya.

5. Kemungkinan vonis lebih berat

Melihat dari sidang vonis yang mengadili Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi selaku tersangka lain dalam kasus Brigadir J ini, ada kemungkinan bahwa vonis yang diterima Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan lebih berat dibanding tuntutan JPU. 

Sidang vonis ini nantinya akan kembali dilaksanakan di PN Jaksel.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis saat Hari Valentine, Mengingat Lagi Polah Kuat Maruf di Persidangan: Tertidur sampai Beri Love Sign

Divonis saat Hari Valentine, Mengingat Lagi Polah Kuat Maruf di Persidangan: Tertidur sampai Beri Love Sign

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:42 WIB

Drama Putri Candrawathi: Ngaku Korban, Sering Nangis saat Sidang, Kini Divonis 20 Tahun Penjara

Drama Putri Candrawathi: Ngaku Korban, Sering Nangis saat Sidang, Kini Divonis 20 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:26 WIB

Deretan Barang Mewah Putri Candrawathi yang Tak Bisa Dibawa ke Penjara

Deretan Barang Mewah Putri Candrawathi yang Tak Bisa Dibawa ke Penjara

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:35 WIB

Karir Moncer Ferdy Sambo dari Jenderal Bintang 2 Hingga Dihukum Mati

Karir Moncer Ferdy Sambo dari Jenderal Bintang 2 Hingga Dihukum Mati

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:49 WIB

Giliran Kuat Ma'ruf Dan Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Bakal Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa?

Giliran Kuat Ma'ruf Dan Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Bakal Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa?

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 07:41 WIB

Terkait Vonis Hukuman Mati Sambo, Amnesty Internasional: Ketinggalan Zaman, Adil Bisa Tanpa Pidana Mati!

Terkait Vonis Hukuman Mati Sambo, Amnesty Internasional: Ketinggalan Zaman, Adil Bisa Tanpa Pidana Mati!

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:05 WIB

Terkini

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:44 WIB

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:42 WIB

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Dibongkar, KAI Segera Turun Cek Kondisi

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Dibongkar, KAI Segera Turun Cek Kondisi

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 07:37 WIB

3 Oven Mini Kompor untuk Rumah Tangga, Lebih Hemat Listrik

3 Oven Mini Kompor untuk Rumah Tangga, Lebih Hemat Listrik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:35 WIB

Ada 'Perang Dingin' di Balik Reshuffle Menteri Keuangan?

Ada 'Perang Dingin' di Balik Reshuffle Menteri Keuangan?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:31 WIB

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Malah Dibongkar untuk Perkantoran

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Malah Dibongkar untuk Perkantoran

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 07:30 WIB

Draf RUU Reforma Agraria Disorot, AGRA Pertanyakan Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Subjek

Draf RUU Reforma Agraria Disorot, AGRA Pertanyakan Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Subjek

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:25 WIB

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:07 WIB

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

×