Tak Ada Reaksi, Dinginnya Kuat Maruf Saat Divonis 15 Tahun Penjara

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Selasa, 14 Februari 2023 | 12:02 WIB
Tak Ada Reaksi, Dinginnya Kuat Maruf Saat Divonis 15 Tahun Penjara
Kuat Maruf saat menjalani sidang duplik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengadili terdakwa Kuat Maruf, Selasa (14/2/2023). Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat

""Mengadali, menyatakan terdakwa atas nama Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.

Sama seperti terpidana Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi, Kuat Maruf diminta berdiri saat hakim membacakan vonis. Pandangan Kuat Maruf tertuju kepada arah meja majelis hakim saat mendengarkan vonis.

Tidak ada reaksi apapun yang ditunjukkan oleh Kuat Maruf ketika mendengar dirinya mendapatkan hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Kuat Maruf dengan hukuman 8 tahun penjara. Itu artinya, vonis yang diputuskan majelis hakim PN Jakarta Selatan lebih tinggi daripada tuntutan.

Usai sidang vonis Kuat Maruf selesai, ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyampaikan terima kasih kepada hakim yang dianggapnya telah memberikan hukuman yang pantas bagi Kuat Maruf. 

"Kami berterima kasih dan kami tetap mengucap syukur kepada mukzizat Tuhan," ucap Rosti.

"Karena Kuat Ma'ruf berperan aktif di dalam pembunuhan berencana seperti yang dibacakan oleh hakim dia terpenuhi dengan pasal 340 jadi hukuman 15 tahun yang diberikan hakim kami telah mendapatkan kelegaan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pihak-pihak yang Tak Setuju Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Komnas HAM Bagaimana?

Pihak-pihak yang Tak Setuju Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Komnas HAM Bagaimana?

Metro | Selasa, 14 Februari 2023 | 11:59 WIB

BREAKING NEWS! Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara

BREAKING NEWS! Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 11:59 WIB

BREAKING NEWS: Kuat Maruf Eks Sopir Sambo Divonis 15 Tahun Penjara!

BREAKING NEWS: Kuat Maruf Eks Sopir Sambo Divonis 15 Tahun Penjara!

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 11:56 WIB

Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Faktor Penentunya Apa Aja Sih?

Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Faktor Penentunya Apa Aja Sih?

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 11:55 WIB

Pidana Hukuman Mati Ferdy Sambo dan Fiat Justitia Ruat Caelum

Pidana Hukuman Mati Ferdy Sambo dan Fiat Justitia Ruat Caelum

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:00 WIB

Terkini

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB

Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan

Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:54 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:51 WIB

Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!

Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:46 WIB

Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?

Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42 WIB