Tetapi lanjut Kahfi, hal ini bukan kebijakan murni dari Kementerian Agama. Kahfi meminta Kemenag tetap harus berkoordinasi dengan pihak penyedia fasilitas haji tersebut. Mulai dari penyedia katering, tenda, hotel dan lain-lain.
"Jadi tidak bisa seketika Kemenag memutuskan setuju atau tidak setuju malam ini. Tentu dia butuh waktu untuk melakukan negosiasi atau komunikasi dengan pihak Arab Saudi sana, makanya kita beri waktu malam ini kepada mereka," kata Kahfi.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Panja BPIH Komisi VIII, Marwan Dasopang. Ia mengatakan pihaknya memberikan kelonggaran waktu untuk pemerintah melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait penyelenggaraan haji.
Tujuannya untuk mencapai harga pembiayaan paling ideal, khususnya di sejumlah item yang sebelumnya disebutkan Kahfi.
"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," kata Marwan.
Marwan mengatakan pihaknya juga akan menyodorkan alasan-alasan kenapa masih ada permintaan untuk diturunkan, pada Rabu (15/2/2023) besok.
"Beberapa anggota, saran dari yang menyampaikan usulan-usulan, paling tidak besok itu harus ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja," kata Marwan.
"Ruang satu malam ini mudah-mudahan kita menemukan titik temu antara usulan pemerintah dan para anggota," sambung Marwan.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Nego ke Saudi; Turunkan Harga Sewa Hotel, Katering, dan Masyair Jemaah Haji