Sembilan Tahun UU Desa, Dirjen Bina Pemdes: Sinergi Kunci Majukan Desa

Ririn Indriani

Kamis, 16 Februari 2023 | 06:18 WIB
Sembilan Tahun UU Desa, Dirjen Bina Pemdes: Sinergi Kunci Majukan Desa
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Jakarta, Selasa (14/02/2023).

Suara.com - Undang-undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memasuki usia sembilan tahun setelah disahkan menjadi UU.

Sebagai peringatan sembilan tahun lahirnya UU Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Bina Pemdes Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Jakarta, Selasa (14/02/2023).

Dalam paparannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam membangun dan memajukan desa.

"Pemerintah dari pusat, daerah dan desa, pihak ketiga, akademisi, media massa dan masyarakat luas harus saling bersinergi untuk menjadikan desa maju, mandiri dan sejahtera," kata Eko saat menjadi Keynote Speaker dalam acara itu.

Rakornas yang digelar secara daring dan luring ini juga menghadirkan pembicara lainnya, yakni Direktur Evaluasi Perkembanfan Desa, Mohammad Noval, Direktur Penataan dan Administrasi Desa, Matheos Tan, Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, Murtono, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Lutfi, serta Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Desa Chaerul Dwi Sapta.

Eko menjelaskan, sejauh ini Bina Pemdes Kemendagri telah melakukan kerja sama dengan berbagai kampus, seperti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk bersinergi membangun desa di Indonesia.

"Kita mengharapkan dapat menjalin kerja sama dengan kampus lain," katanya.

Dia mengingatkan, keinginan untuk memajukan desa merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan visi Indonedia 2045 seperti yang sering disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sejarah Desa

baca juga

Pada kesempatan ini, Eko memaparkan secara singkat sejarah desa di Indonesia, baik sebelum masa kolonial maupun pada masa kolonial sampai Indonesia merdeka.

"Apakah desa-desa di Indonesia baru ada ketika masa kolonial? Tidak. Sejak zaman kerajaan-kerajaan sudah ada. Prasasti-prasasti sudah menyebut desa," katanya.

Bahkan, menurutnya, desa memiliki peran penting dalam setiap era. Oleh karena itu, setiap era mengeluarkan aturan yang mengatur tentang desa.

Eko menambahkan, setelah sembilan tahun menerapkan UU Nomor 6 Tahun 2014, ada banyak capain dan kemajuan yang dicapai desa.

Pemberlakuan UU ini, juga menjadi dasar pengalokasian dana desa. Untuk itu, berbagai kemajuan yang dicapai harus terus diperbaiki untuk mencapai desa maju, mandiri dan sejahtera.

UU Nomor 6 Tahun 2014 disahkan pada 15 Januari 2014, setelah melalui proses panjang, atau membutuhkan waktu sekitar delapan tahun.

"Jadi sangat tidak mudah untuk membahas UU ini. Namun, dengan perjuangan bersama semua pihak, UU ini bisa direalisasikan," katanya.

Hingga saat ini, terdapat 75.266 desa dan 8.498 kelurahan, yang tersebar di 7.277 kecamatan, 416 kabupaten dan 98 kota di 38 provinsi di Indonesia.

Menurut Eko, untuk mempercepat kemajuan desa, maka desa-desa juara dalam lomba desa setiap tahun harus dijadikan model dalam pengembangan desa.

"Memang, meski menjadi desa juara, tidak berarti sudah sempurna, tetapi hal itu menjadi contoh untuk memajukan desa yang lebih baik dari waktu ke waktu," ujar Eko.

Senada dengan itu, Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Paudah mengatakan, Rakornas ini diikuti seluruh Dinas PMD Provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia dan jajaran Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.

"Kegiatan ini sangat penting untuk memantapkan sinergisitas dari semua pihak yang terkait dengan pembangunan desa dari pusat, daerah dan desa, serta berbagai kelompok masyarakat di desa," kata Paudah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Urgensi Revisi UU Desa, Ahmad Doli Anggap UU Tersebut Perlu Direvisi

Ungkap Urgensi Revisi UU Desa, Ahmad Doli Anggap UU Tersebut Perlu Direvisi

DPR | Jum'at, 10 Februari 2023 | 14:15 WIB

Optimalisasi Dana Desa Dinilai Bisa Atasi Kasus Stunting di Karawang, Dinkes Bilang Begini

Optimalisasi Dana Desa Dinilai Bisa Atasi Kasus Stunting di Karawang, Dinkes Bilang Begini

Purwasuka | Sabtu, 04 Februari 2023 | 18:17 WIB

Perangkat Desa Juga Ikutan Demo, Apakah Ini Aksi Pesanan?

Perangkat Desa Juga Ikutan Demo, Apakah Ini Aksi Pesanan?

Cianjur | Kamis, 26 Januari 2023 | 10:13 WIB

Jokowi Setujui Revisi UU Desa Soal Masa Jabatan Lurah, Manikmaya dan Nayantaka: Konflik Pascapemilihan Lebih Menggigit

Jokowi Setujui Revisi UU Desa Soal Masa Jabatan Lurah, Manikmaya dan Nayantaka: Konflik Pascapemilihan Lebih Menggigit

Jogja | Rabu, 25 Januari 2023 | 10:08 WIB

Komisi II Sebut Pemerintah Belum Respons Permintaan Baleg Revisi UU Desa Jadi Inisiatif DPR

Komisi II Sebut Pemerintah Belum Respons Permintaan Baleg Revisi UU Desa Jadi Inisiatif DPR

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 17:15 WIB

Budiman Sudjatmiko Dipanggil Jokowi ke Istana! Disuruh Jadi Menteri?

Budiman Sudjatmiko Dipanggil Jokowi ke Istana! Disuruh Jadi Menteri?

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 18:02 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Mau Tahu Apa Alasan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp15,8 Triliun

Menkeu Purbaya Mau Tahu Apa Alasan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp15,8 Triliun

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:58 WIB

Raih Golden Trophy, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko Berbasis ESG

Raih Golden Trophy, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko Berbasis ESG

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:58 WIB

Industri Kejar Efisiensi, Perpanjang Umur Aset Jadi Strategi Baru

Industri Kejar Efisiensi, Perpanjang Umur Aset Jadi Strategi Baru

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:58 WIB

Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi

Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 17:56 WIB

Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:56 WIB

Tak Hanya untuk Masakan, Daun Pandan Dikembangkan Jadi Bahan Sampo Alami

Tak Hanya untuk Masakan, Daun Pandan Dikembangkan Jadi Bahan Sampo Alami

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:55 WIB

TWS Mulai Jadi Asisten Harian, OPPO Enco Buds3s Bawa AI Penerjemah hingga Gaming 47ms

TWS Mulai Jadi Asisten Harian, OPPO Enco Buds3s Bawa AI Penerjemah hingga Gaming 47ms

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 17:53 WIB

Petrokimia Gresik Gandeng Freeport Amankan Bahan Baku Pupuk, Ada Ancaman dari Geopolitik

Petrokimia Gresik Gandeng Freeport Amankan Bahan Baku Pupuk, Ada Ancaman dari Geopolitik

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:50 WIB

Punya Kulit Sawo Matang? Ini 5 Lip Matte yang Bikin Wajah Makin Fresh

Punya Kulit Sawo Matang? Ini 5 Lip Matte yang Bikin Wajah Makin Fresh

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 17:50 WIB

PayLater Makin Diminati, Platform Jangan Asal Approve

PayLater Makin Diminati, Platform Jangan Asal Approve

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:49 WIB

×