Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 10 September 2026 | 17:56 WIB
Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan potongan BAP Tan Kian mengenai aliran uang Rp40 miliar bukan berasal dari Tim 9 di Jakarta pada Kamis (10/9/2026).
  • Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyatakan ketidakyakinannya atas aliran dana tersebut karena BAP Tan Kian hanya memuat frasa bersayap tanpa kepastian hukum.
  • Berdasarkan BAP yang beredar, pengusaha Tan Kian mengaku menyerahkan uang kepada Ferry Boboho agar tidak menjadi tersangka kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.

Suara.com - Kejaksaan Agung menegaskan jika berita acara pemeriksaan (BAP) menyangkut aliran uang senilai Rp40 miliar milik pengusaha Tan Kian bukan berasal dari Tim 9.

Penegasan tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam menanggapi beredarnya potongan BAP Tan Kian, soal uang Rp40 miliar ulyang mengalir ke empat pejabat Korps Adhyaksa, termasuk eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dan Jaksa Agung Agung ST Burhanuddin.

“Itu bukan berita acara dari tim sembilan,” kata Anang, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Anang kemudian juga enggan menjawab saat ditanyakan apakah potongan BAP tersebut merupakan hasil pemeriksaan penyidik Polri, sebelum perkara ini serahkan oleh Kejaksaan Agung.

Anang mengaku pihaknya tidak masuk ke dalam BAP Polri dan hanya memastikan itu bukan dari Tim 9.

“Yang jelas kami tidak masuk ke sana, dan tim 9 hanya memastikan itu bukan BAP,” katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie, kata Anang, Tim 9 telah mendapat bukti yang cukup terkait dugaan pemerasan. Sehingga untuk BAP tersebut tidak menjadi alat bukti yang dipakai penyidik Tim 9.

“Nanti sebentar lagi kami akan limpah ke pengadilan. Karena ini sudah menyentuh pokok perkara, nanti kita lihat di pengadilan,” ujar dia.

Pihak Febrie Adriansyah, sebelumnya menyatakan ada kemungkinan pencatutan nama pejabat Kejaksaan Agung dalam dugaan aliran uang Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian.

baca juga

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah mengatakan, tidak yakin empat pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang menerima uang senilai Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Tan Kian, uang yang diberikan kepada Ferry Hongkiriwang atau Ferry Boboho, terdapat kata ‘bisa saja’ diberikan kepada Febrie Ardiansyah yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan, hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Febri menilai, frasa bisa saja yang dituliskan dalam BAP Tan Kian merupakan dugaan yang belum tentu terbukti kebenarannya.

“Kalau kami membaca informasi yang ada dan di praperadilan yang kami lihat itu, sebenarnya kami juga tidak yakin Jaksa Agung menerima Rp 40 miliar seperti yang disampaikan katanya oleh Tan Kian itu," kata Febri, kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan pembacaan terhadap BAP, lanjut Febri, pernyataan Tan Kian mengenai aliran dana tersebut tidak didasari oleh kepastian hukum yang kuat.

"Yang pasti yang disampaikan Tan Kian adalah uang tersebut diserahkan ke Ferry Hongkiriwang. Nah, apakah uang itu berhenti pada Ferry Hongkiriwang, kita juga tidak tahu," kata Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang Rp 1 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Inhutani V

Uang Rp 1 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Inhutani V

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:31 WIB

Kejagung Periksa Penjual Ompreng dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Periksa Penjual Ompreng dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:22 WIB

Soal Isu Aliran Rp40 Miliar ke Jaksa Agung, Kuasa Hukum Febrie: Kami Tidak Yakin

Soal Isu Aliran Rp40 Miliar ke Jaksa Agung, Kuasa Hukum Febrie: Kami Tidak Yakin

News | Rabu, 09 September 2026 | 13:38 WIB

Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 2 T

Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 2 T

Video | Selasa, 08 September 2026 | 19:10 WIB

Febrie Adriansyah Curiga Ada yang Catut Nama Pejabat Kejagung Terkait Uang Rp40 Miliar Tan Kian

Febrie Adriansyah Curiga Ada yang Catut Nama Pejabat Kejagung Terkait Uang Rp40 Miliar Tan Kian

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:47 WIB

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya Pegawai BUMN

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya Pegawai BUMN

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:47 WIB

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:21 WIB

Terkini

Gambut Sumsel Terbakar 99.906 Hektar, Pemuda Desak Pemerintah Buka Data dan Tindak Pelanggaran

Gambut Sumsel Terbakar 99.906 Hektar, Pemuda Desak Pemerintah Buka Data dan Tindak Pelanggaran

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Fungsi Vaseline Repairing Petroleum Jelly, Apakah Bisa untuk Wajah?

Fungsi Vaseline Repairing Petroleum Jelly, Apakah Bisa untuk Wajah?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Sumbar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:38 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:27 WIB

×