Usulan itu direspon oleh Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid. Ia mengatakan, usulan kenaikan biaya haji tersebut akan memberatkan para jamaah.
"Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR-RI, sehingga pembiayaan Haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah Haji. Itulah juga sebagian aspirasi dari calon jemaah haji yang menolak keberatan dengan kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag," kata Hidayat pada Selasa (14/2/2023).
Kritikan mengenai usulan kenaikan biaya haji itu juga datang dari anggota Komisi VIII DPR RI lainnya dari Fraksi PKB Luqman Hakim.
Ia menilai, kenaikan biaya haji yangdiudulkan Kemenag terlalu tinggi. Menurut dia, angka yang realistis untuk biaya haji 2023 tidak melebihi Rp55 juta.
“Menurut saya kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung tiap jemaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta. Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jemaah," kata Luqman kepadaawak media, pada Jumat (20/1/2023).
Titik temu biaya haji di bawah Rp50 juta
Di tengah silang pendapat mengenai biaya haji 2023, Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama telah mendapatkan titik temu dalam penetapan biaya haji 2023.
Menurut dia, biaya tersebut tidak akan lebih dari Rp50 juta per jamaah. Ia memperkirakan, biaya haji 2023 masih mungkin ditekan hingga Rp48 juta per jamaah
"Nggak (tidak sampai Rp 47 juta). Mungkin di sekitar segitu saja, Rp 49 juta tapi komanya itu yang terpangkas. Ya bisa sampai ke Rp 48 juta, nggak jauh-jauhlah," ujar Marwan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Resmi! Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp90 Juta, Jemaah Tanggung Rp49,8 Juta
Biaya haji ditetapkan jadi Rp49,8 juta yang ditanggung jemaah