Kejanggalan Terendus di Balik Pengembalian Dua Pati Polri ke KPK

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 12:07 WIB
Kejanggalan Terendus di Balik Pengembalian Dua Pati Polri ke KPK
Deputi Penindakan KPK Karyoto dilaporkan ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Dikembalikannya Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Karyoto serta Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priyantoro ke Polri dinilai janggal. Ketua Nasional Coruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menilai kalau KPK tidak bisa memulangkan dua pati Polri itu hanya melalui surat rekomendasi Ketua KPK Firli Bahuri untuk kepentingan promosi jabatan.

"Pengembalian pegawai KPK ke instansi hanya bisa dilakukan jika terjadi pelanggaran kode etik atau masa penugasannya telah selesai. Jika ini adalah permintaan dari Ketua KPK kepada Polri, artinya KPK sendiri tidak bisa memberhentikan mereka," kata Hanifa melalui keterangannya dikutip Kamis (16/2/2023).

Hanifa sempat mengungkit adanya isu ke luarnya dua pati Polri tersebut karena perselisihan yang muncul antara mereka dengan Firli terkait penanganan kasus Formula E. Kalau kabar itu benar adanya, ia menilai Firli telah melakukan tindakan yang berbahaya.

"Sebab, penarikan itu menjadi bentuk persoalan non hukum yang mengintervensi penegakan hukum," ungkapnya.

Lebih lanjut, kejanggalan dirasakan Hanifa apabila pegawai di KPK khususnya bidang penyelidikan, di mana jika mereka tidak mau mengikuti kemauan dari pimpinan maka bisa diberhentikan tanpa dasar alasan yang sesuai dengan hukum.

Menurutnya, permasalahan etik maupun masa jabatan yang telah selesai tidak menjadi alasan atas permintaan penarikan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Hanifa juga meminta kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo supaya Firli menarik surat rekomendasi atas pemulangan Karyoto dan Endar Priantoro ke instansi Korps Bhayangkara.

"Mengingat loyalitas pegawai KPK itu bukan kepada pribadi pimpinan, melainkan loyalitas itu kepada sistem. Mereka harus menolak perintah pimpinan yang bertentangan dengan SOP, peraturan perundang-undangan, maupun kode etik," jelas Hanifa.

KPK Buka Suara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kabar yang menyebut sejumlah pimpinan meminta agar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro kembali ke Polri, institusinya asalnya.

Dari desas-desus yang beredar, keduanya dikembalikan ke Polri diduga berkaitan dengan penanganan kasus Formula E yang dikabarkan dipaksakan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim, jika keduanya dikembalikan ke Polri untuk diusulkan mendapatkan promosi jabatan.

"KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan. Dimana surat tersebut telah dikirimkan KPK kepada Polri sejak November 2022 lalu," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (10/2/2023).

Disebutnya, promosi itu merupakan bagian dari pengembangan karir setiap Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK, termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya.

"Hal ini juga telah KPK lakukan bagi PNYD lainnya, yang telah kembali ke instansi asalnya masing-masing. Seperti Kejaksaan, BPK, BPKP, Kemenkeu, dan instansi lainnya," sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Firli Bahuri Kembali Bertugas di Polri Usai Lepas dari KPK, Benarkah?

CEK FAKTA: Firli Bahuri Kembali Bertugas di Polri Usai Lepas dari KPK, Benarkah?

| Rabu, 15 Februari 2023 | 17:25 WIB

Tak Berhasil Bikin Anies Baswedan Tersangka, Jokowi OTT Ketua KPK Firli Bahuri, Faktanya Ini

Tak Berhasil Bikin Anies Baswedan Tersangka, Jokowi OTT Ketua KPK Firli Bahuri, Faktanya Ini

| Rabu, 15 Februari 2023 | 08:37 WIB

CEK FAKTA: Ketua KPK Firli Bahuri Terjaring OTT Dipimpin Langsung Jokowi, Benarkah?

CEK FAKTA: Ketua KPK Firli Bahuri Terjaring OTT Dipimpin Langsung Jokowi, Benarkah?

| Rabu, 15 Februari 2023 | 06:38 WIB

CEK FAKTA: Ahok Terancam Hukuman Mati

CEK FAKTA: Ahok Terancam Hukuman Mati

| Selasa, 14 Februari 2023 | 21:14 WIB

CEK FAKTA: Heboh SBY Akui Korupsinya dan Minta KPK Jangan Seret Ibas Adik AHY, Benarkah?

CEK FAKTA: Heboh SBY Akui Korupsinya dan Minta KPK Jangan Seret Ibas Adik AHY, Benarkah?

| Selasa, 14 Februari 2023 | 20:25 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB