Aswin mengklaim pihaknya sebenarnya juga telah menjatuhkan hukuman terhadap Bripda HS atas berbagai pelanggaran tersebut.
"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," ungkap Aswin.
Aswin mengungkap Bripda HS diduga terlilit utang mencapai Rp900 juta. Sebagian besar utang tersebut dipergunakannya untuk bermain judi online.
"Sebagian besar untuk judi online," kata Aswin kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).