5 Syarat KIP Kuliah 2023 dan Tata Cara Pendaftarannya

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 17 Februari 2023 | 10:40 WIB
5 Syarat KIP Kuliah 2023 dan Tata Cara Pendaftarannya
Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah - syarat KIP Kuliah 2023
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar gemberia, pendaftaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah tahun 2023 telah dibuka dari tangal 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023. Bagi yang akan mendaftar, persiapkan syarat-syaratnya. Adapun syarat KIP kuliah 2023 sebagai berikut.

Diketahui KIP Kuliah ini merupakan program pembiayaan pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA/SMK/sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi namun terkendala ekonomi.

Bagi yang mendapat bantuan KIP Kuliah, maka bisa mengikuti pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi seperti SNBP, UTBK-SNBT, dan seleksi mandiri PTN serta PTS.

Bagi yang akan mendaftar, program ini, pastikab segela persyaratannya sudah dipersiapkan. Lantas, apa saja syarat KIP Kuliah 2023? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari situs resmi KIP Kuliah Kemdikbud.

Syarat KIP Kuliah 2023

1. Penerima bantuan KIP Kuliah 2023 adalah siswa SMA/SMK/sederajat yang telah lulus maksimal 2 tahun dari tahun yang sedang berjalan

2. Mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),  Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

3. Mempunyai potensi akademik yang baik namun ekonomi terbatas dengan bukti dokumen sah dari perangkat desa setempat 

4. Siswa memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera yang terdata dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Besaran Dana KIP Kuliah 2023 sampai Rp 12 Juta per Semester, Cek Rinciannya

5. Telah lulus SPMB (seleksi penerimaan mahasiswa baru) dan diterima di PTN atau PTS  pada prodi yang berkreditasi A atau B. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI