5 Syarat KIP Kuliah 2023 dan Tata Cara Pendaftarannya

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 17 Februari 2023 | 10:40 WIB
5 Syarat KIP Kuliah 2023 dan Tata Cara Pendaftarannya
Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah - syarat KIP Kuliah 2023
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut ini beberapa cara untuk mendaftar KIP Kuliah 2023 yang juga penting untuk diketahui bagi setiap calon pendaftar.

1. Pertama-tama, buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ 

2. Lalu, klik opsi "Daftar" dan klik "Daftar Baru".

3. Kemudian asukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif.

4. Setelah itu, tunggu proses validasi untuk mengetahui apakah layak atau tidak mendapatkan bantuan KIP Kuliah.

5. Jika proses validasi sukses, sistem akan kirim Nomor Pendaftaran serta Kode Akses melalui email terdaftar.

6. Selanjutnya tambahkan informasi jalur seleksi yang dipilih (SNBP, SNBT, UMPN, atau Seleksi Mandiri).

7. Jika berhasil lolos masuk perguruan tinggi, maka lanjutkan verifikasi ke perguruan tinggi bahwa nama kamu terdaftar sebagai calon mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah.

Baca Juga: Besaran Dana KIP Kuliah 2023 sampai Rp 12 Juta per Semester, Cek Rinciannya

Demikian ulasan mengenai syarat KIP Kuliah 2023 lengkap dengan tata cara daftarnya yang perlu diketahui oleh para calon pendaftar. Semoga bermanfaat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI