Perkara Narkotika Teddy Minahasa, Janto Mau Jalani Perintah Kasranto karena Merasa Aman Sabu Punya Jenderal

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 17:14 WIB
Perkara Narkotika Teddy Minahasa, Janto Mau Jalani Perintah Kasranto karena Merasa Aman Sabu Punya Jenderal
PN Jakarta Barat gelar sidang kasus penilapan sabu-sabu Irjen Teddy Minahasa dkk. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Eks Kapolsek Kali Baru, Kompol Kasranto, sempat memerintahkan anggotanya Janto Parluhutan Situmorang dalam menjual narkotika sabu. Hal ini terungkap saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Jumat (17/2/2023).

Awal pertemuan mereka bermula dimutasinya Kasranto menjadi Kapolsek Kali Baru. Sementara Janto bekas anggota di Polsek Kali Baru, namun saat Kasranto menjabat sebagai Kapolsek, Janto sudah bertugas di Muara Baru.

“Saya di Whatssapp sama pak Kasranto. Dia meminta saya datang keruangan. Disitulah awal kami kenal,” kata Janto, di persidangan, Jumat.

Kemudian Kasranto langsung menyampaikan perintahnya kepada Janto untuk menjual narkotika jenis sabu. Janto sendiri bukan pemain baru dalam hal narkotika jenis sabu. Ia bahkan sering keluar-masuk Kampung Bahari untuk mengkonsumsi sabu.

Dalam perintahnya, Kasrannto menyamapaikan sabu tersebut merupakan milik Jenderal Bintang 2 kepada Janto. Mendengar kata itu, Janto langsung sepakat untuk membantu Kasranto dalam menawarkan sabu kepada para bandar yang ada di Kampung Bahari.

“Waktu itu karena bilangnya ini barang milik Jenderal bintang 2, jadi barangnya kaya payung buat saya,” kata Janto.

"Kenapa memangnya barang jenderal bintang dua?,” tanya Jaksa.

“Kalau kita di polisi ibaratnya barang jenderal bintang dua, ibaratnya payuruhnya Kuat, merasa aman menurut saya,” jelas Janto.

Janto juga mengaku dalam setiap penjulan ia mendapatkan fee dari Kasranto. Tercatat, sudah 3 kali Janto membantu Kasranto dalam penjualan sabu.

Penjualan pertama, Janto menjual Sabu dari Kasranto kepada Alex, salah seorang bandar narkoba yang ada di Kampung Bahari. Saat itu, Janto menjual seberat 1 kilogram dengan harga Rp500 juta.

“Saya dapat Rp20 juta. Ibaratnya uangn capeklah,” kata Janto.

Janto kemudian diminta untuk menjual 1 kilogram lagi oleh Kasranto. Namun pada kali kedua, Janto menolak lantaran barang dan jumlah harga terlalu besar.

Janto kemudian memecah barang tersebut menjadi 1 ons. Dalam pecahan berat 1 ons, Janto kembali menjual sabu tersebut kepada Alex, senilai Rp50 juta.

“Saya dikasih lagi Rp2juta,” ucapnya.

Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kemudian penjualan ketiga, Janto menjualnya kepada Nasir, orang yang dikenalnya di Kampung Bahari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa Cs, Kasranto Sebut Sabu Milik Jenderal Bintang 2

Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa Cs, Kasranto Sebut Sabu Milik Jenderal Bintang 2

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:19 WIB

Anggap Saksi Tidak Tahu Konteks Perkara, Teddy Minahasa Kembali Bernada Tinggi di Sidang

Anggap Saksi Tidak Tahu Konteks Perkara, Teddy Minahasa Kembali Bernada Tinggi di Sidang

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:21 WIB

Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa

Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 15:37 WIB

Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit

Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:29 WIB

Sidang Lanjutan Irjen Teddy Minahasa, 5 Saksi Buka-bukaan Di Persidangan PN Jakarta Barat

Sidang Lanjutan Irjen Teddy Minahasa, 5 Saksi Buka-bukaan Di Persidangan PN Jakarta Barat

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 12:20 WIB

Terungkap Di Persidangan, Panggilan Khusus Linda Pudjiastuti Untuk Irjen Teddy Minahasa: My Jenderal

Terungkap Di Persidangan, Panggilan Khusus Linda Pudjiastuti Untuk Irjen Teddy Minahasa: My Jenderal

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 08:38 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB