Berbeda dari sebelumnya, Janto menjual sabu kepada Nasir dengan Nominal Rp55 juta per 1 ons. Nasir saat itu membeli seberat 1 ons.
Kemudian lantaran Nasir menggunakan mobile banking dalam pembayarannya, Janto meminjam rekening kepada Lutfi untuk menumpang transaksi.
Kemudian barulah transaksi uang penjualan sabu diteruskan Janto menggunakan rekening Lutfi ke nomor rekening Kasranto senilai Rp48 juta.