Jejak Ferdy Sambo Di Kasus Kebakaran Kejagung Dibongkar Mantan Napi: Dugaan Rekayasa Hingga Bukti Mencurigakan

Bangun Santoso

Minggu, 19 Februari 2023 | 14:20 WIB
Jejak Ferdy Sambo Di Kasus Kebakaran Kejagung Dibongkar Mantan Napi: Dugaan Rekayasa Hingga Bukti Mencurigakan
Eks napi kasus kebakaran gedung Kejagung, Imam Sudrajat. (bidik layar YouTube Akurat.co)

Hal itu ia ungkapkan sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Akurat.co. Diketahui Imam Sudrajat dan empat terpidana lainnya sudah bebas usai menjalani hukuman.

Imam mulanya bercerita soal apa yang ia kerjakan di gedung Kejaksaan Agung sebelum kebakaran terjadi. Kata dia, ia adalah pekerja proyek memasang wallpaper dinding sebuah ruangan di gedung Kejagung di lantai 6.

Saat itu ia mengaku baru bekerja di hari pertama masih tahap bongkar, belum pemasangan. Kemudian pada sore sekitar pukul 17.00 semua pekerja pulang.

"Saya tinggal dalam kondisi rapi, enggak ada sampah atau lainnya, cuma jam 7 malam saya dkabari kalau ruangan yang saya kerjakan kebakaran," ujar Imam.

Singkat cerita pada proses selanjutnya, Imam bersama empat pekerja lainnya mulai dipanggil pihak keamanan gedung untuk ditanya-tanya. Ia kemudian dibawa ke Polres Jakarta Selatan.

"Waktu itu saya dulu yang ditanya, habi situ baru empat (pekerja) yang lain," ungkap Imam.

Dua atau tiga hari setelah kejadian kebakaran, Imam juga sempat diperiksa tim Inafis dari Mabes Polri. Padahal saat itu, Imam mengaku ia tengah di rumah sakit karena sang anak hendak persiapan operasi.

"Pemeriksaan satu bulan bisa dua kali, di Polres, Polda dan Mabes," katanya.

Lebih lanjut Imam mengungkapkan, awalnya ia tak pernah menduga bakal jadi tersangka. Namun kemudian ada yang mengingatkan agar hati-hati hingga akhirnya ia dan keempat rekannya resmi jadi tersangka.

baca juga

Namun kala itu, Imam mengaku merasa biasa karena di saat bersamaan ia tengah fokus pengobatan anaknya karena mengidap hidrosefalus di RS Fatmawati.

Imam sepertinya sadar diri sebagai 'orang kecil' ia memilih pasrah meski sempat terbersit ada kecurigaan atau dugaan rekayasa di kasus yang membelitnya.

"Kalau curiga ya mau curiga ke siapa, saya bingung juga. Ya cuma bingung aja. Kalau dibilang kaget apa gimana waktu ditetapkan tersangka perasaan biasa aja. Dalam hati cuma "terserah kalian lah mau ngapain". Yang penting saya fokus anak saya aja udah gitu aja, saya masa bodoh saja sama kasus ini," tutur Imam.

Meski demikian, Imam mengungkapkan, ia dan keempat rekannya sedih dijadikan tersangka hingga diseret ke pengadilan. Yang memilukan baginya adalah, satu hari jelang ia menjalani sidang perdana, sang anak meninggal dunia.

"Di situ saya merasa bersalah dan sedih (karena anak meninggal dunia)," katanya.

Imam kemudian mengungkapkan kejanggalan dalam kasusnya yakni soal penyebab kebakaran disebut karena puntung rokok pekerja. Imam merasa janggal karena pekerjaan mereka tak ada yang berhubungan dengan api dan listrik.

Ia juga merasa aneh kala mengingat ucapan Ferdy Sambo yang bilang CCTV hangus dan tak bisa diputar.

"Yang jadi pertanyaan saya, kenapa bukti hangus enggak ditampilkan di pengadilan," katanya.

"Saya orang buta hukum tapi yang namanya bukti harusnya dimunculkan di sidang. Ada bukti rokok tapi rokok baru semua. Bungkusnya baru, enggak ada cacat. Botol tinner yang ditampilin botolnya utuh, padahal botol plastik sedangkan kalengnya aja sampai karatan. Harusnya kebakar meleleh tapi kok ini masih utuh, mulus lagi," tutur Imam.

Meski demikian, Imam mengaku sudah ikhlas menjalani hari-hari di penjara di kasus kebakaran gedung Kejagung. Ia mengungkapkan, sempat menjalani hukuman penjara selama enam bulan sejak divonis hakim pada Agustus 2021 dan dipenjara di Rutan Cipinang.

Setelah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan, Imam mendapat asimilasi dengan dikenakan wajib lapor sampai Agustus 2022, baru kemudian dinyatakan bebas murni.

Kini, Imam telah resmi bebas dan kembali menjalani kehidupannya sebagai tukang pasang wallpaper. Selain itu ia juga diterima bekerja sebagai pendamping siswa difabel di daerah Parung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas Richard Eliezer! Vonis 1,5 Tahun Bisa Jadi Ancaman yang Lebih Mengerikan dari Kematian Brigadir J!

Awas Richard Eliezer! Vonis 1,5 Tahun Bisa Jadi Ancaman yang Lebih Mengerikan dari Kematian Brigadir J!

Selebtek | Minggu, 19 Februari 2023 | 14:12 WIB

Kembali Bikin Ulah, Nikita Mirzani Komentari Vonis Bharada E 1.5 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati Kayak Bosnya

Kembali Bikin Ulah, Nikita Mirzani Komentari Vonis Bharada E 1.5 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati Kayak Bosnya

Sumedang | Minggu, 19 Februari 2023 | 14:04 WIB

Nikita Mirzani Pegang Kartu As? Sentil Aib Brigadir J demi Protes Vonis Mati Ferdy Sambo: Kalian yang Malu...

Nikita Mirzani Pegang Kartu As? Sentil Aib Brigadir J demi Protes Vonis Mati Ferdy Sambo: Kalian yang Malu...

Metro | Minggu, 19 Februari 2023 | 12:34 WIB

Tak Terima Dibully Gegara Kritik Orangtua Yosua yang Minta Anaknya Naik Pangkat, Nikita Mirzani Kasih Balasan Menohok

Tak Terima Dibully Gegara Kritik Orangtua Yosua yang Minta Anaknya Naik Pangkat, Nikita Mirzani Kasih Balasan Menohok

Entertainment | Minggu, 19 Februari 2023 | 12:26 WIB

CEK FAKTA: Hakim Wahyu Tiba-tiba Alami Kecelakaan Tunggal Setelah Vonis Mati Ferdy Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Hakim Wahyu Tiba-tiba Alami Kecelakaan Tunggal Setelah Vonis Mati Ferdy Sambo, Benarkah?

Your Say | Minggu, 19 Februari 2023 | 12:20 WIB

Nikita Mirzani Mencak-mencak Keluarga Brigadir J Minta Almarhum Naik Pangkat: Minta Pangkatnya Sambo Aja

Nikita Mirzani Mencak-mencak Keluarga Brigadir J Minta Almarhum Naik Pangkat: Minta Pangkatnya Sambo Aja

Metro | Minggu, 19 Februari 2023 | 11:32 WIB

CEK FAKTA: Wahyu Iman Santoso Kecelakaan Usai Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

CEK FAKTA: Wahyu Iman Santoso Kecelakaan Usai Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Serang | Minggu, 19 Februari 2023 | 11:22 WIB

Terkini

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:16 WIB

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:11 WIB

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:59 WIB

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:57 WIB

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

×