Awas Richard Eliezer! Vonis 1,5 Tahun Bisa Jadi Ancaman yang Lebih Mengerikan dari Kematian Brigadir J!

Selebtek

Minggu, 19 Februari 2023 | 14:12 WIB
Awas Richard Eliezer! Vonis 1,5 Tahun Bisa Jadi Ancaman yang Lebih Mengerikan dari Kematian Brigadir J!
Richard Eliezer Jangan Senang Dulu! Vonis 1,5 Tahun Bisa Jadi Ancaman yang Lebih Mengerikan dari Kematian Brigadir J! (suara.com)

selebtek.suara.com - Vonis atau putusan pengadilan 1,5 penjara terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat harus diwaspadai oleh Richard Eliezer. 

Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E berpotensi mendapatkan ancaman meski telah divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo. Hasto mengatakan, saat ini ancaman itu memang belum terjadi, melainkan baru potensi semata. 

Hasto menyebut, potensi ancaman itu bisa saja muncul karena pelaku lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu memiliki kekuatan yang besar. Bisa jadi ancaman ini lebih mengerikan dari kasus kematian yang merenggut nyawa Brigadir J. 

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo merupakan mantan jenderal bintang dua yang terbilang memiliki ‘”power”meski saat ini sudah dihukum mati. Dikhawatirkan orang-orang disekitar atau pendukung Sambo tidak terima dengan vonis yang diterima Richard Eliezer. Terlebih ia merupakan justice collaborator.

Terkait hal ini, Hasto tidak mengungkap secara gamblang siapa sosok yang memiliki kekuatan besar itu. 

"Potensi itu karena memang pelaku yang lain kekuatannya luar biasa, dibandingkan dengan Richard Eliezer yang kita tahu, apakah jejaringnya masih ada dan sebagainya," kata Hasto kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023), dikutip tvonenews.

Sementara itu, untuk ancaman terhadap keluarga Richard Eliezer menurut Hasto sampat sejauh ini belum ada. Hasto meminta jika keluarga Richard Eliezer menerima ancaman diharapkan segera mengajukan permohonan perlindungan untuk ditindaklanjuti oleh LPSK. 

"Kalau nanti merasa memerlukan perlindungan nanti kita akan imbau untuk mengajukan permohonan. Tapi sampai sekarang rupanya belum," jelasnya. 

baca juga

Untuk informasi, sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pedas! Ini Pesan Nikita Mirzani ke Keluarga Brigadir J Usai Vonis Para Terdakwa, Bicara Soal Dendam!

Pedas! Ini Pesan Nikita Mirzani ke Keluarga Brigadir J Usai Vonis Para Terdakwa, Bicara Soal Dendam!

Selebtek | Minggu, 19 Februari 2023 | 09:09 WIB

Tegas! Nagita Slavina Tak Izinkan Sembarang Orang di Rumah Barunya

Tegas! Nagita Slavina Tak Izinkan Sembarang Orang di Rumah Barunya

Selebtek | Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:29 WIB

Hotman Paris Siap Jemput Bharada E di Penjara di Hari H Pernikahan: Kita Catat Ya Bang Hotman!

Hotman Paris Siap Jemput Bharada E di Penjara di Hari H Pernikahan: Kita Catat Ya Bang Hotman!

Selebtek | Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:33 WIB

Terkini

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

×