Awas Richard Eliezer! Vonis 1,5 Tahun Bisa Jadi Ancaman yang Lebih Mengerikan dari Kematian Brigadir J!

Selebtek

Minggu, 19 Februari 2023 | 14:12 WIB
Awas Richard Eliezer! Vonis 1,5 Tahun Bisa Jadi Ancaman yang Lebih Mengerikan dari Kematian Brigadir J!
Richard Eliezer Jangan Senang Dulu! Vonis 1,5 Tahun Bisa Jadi Ancaman yang Lebih Mengerikan dari Kematian Brigadir J! (suara.com)

selebtek.suara.com - Vonis atau putusan pengadilan 1,5 penjara terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat harus diwaspadai oleh Richard Eliezer. 

Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E berpotensi mendapatkan ancaman meski telah divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo. Hasto mengatakan, saat ini ancaman itu memang belum terjadi, melainkan baru potensi semata. 

Hasto menyebut, potensi ancaman itu bisa saja muncul karena pelaku lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu memiliki kekuatan yang besar. Bisa jadi ancaman ini lebih mengerikan dari kasus kematian yang merenggut nyawa Brigadir J. 

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo merupakan mantan jenderal bintang dua yang terbilang memiliki ‘”power”meski saat ini sudah dihukum mati. Dikhawatirkan orang-orang disekitar atau pendukung Sambo tidak terima dengan vonis yang diterima Richard Eliezer. Terlebih ia merupakan justice collaborator.

Terkait hal ini, Hasto tidak mengungkap secara gamblang siapa sosok yang memiliki kekuatan besar itu. 

"Potensi itu karena memang pelaku yang lain kekuatannya luar biasa, dibandingkan dengan Richard Eliezer yang kita tahu, apakah jejaringnya masih ada dan sebagainya," kata Hasto kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023), dikutip tvonenews.

Sementara itu, untuk ancaman terhadap keluarga Richard Eliezer menurut Hasto sampat sejauh ini belum ada. Hasto meminta jika keluarga Richard Eliezer menerima ancaman diharapkan segera mengajukan permohonan perlindungan untuk ditindaklanjuti oleh LPSK. 

"Kalau nanti merasa memerlukan perlindungan nanti kita akan imbau untuk mengajukan permohonan. Tapi sampai sekarang rupanya belum," jelasnya. 

baca juga

Untuk informasi, sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pedas! Ini Pesan Nikita Mirzani ke Keluarga Brigadir J Usai Vonis Para Terdakwa, Bicara Soal Dendam!

Pedas! Ini Pesan Nikita Mirzani ke Keluarga Brigadir J Usai Vonis Para Terdakwa, Bicara Soal Dendam!

Selebtek | Minggu, 19 Februari 2023 | 09:09 WIB

Tegas! Nagita Slavina Tak Izinkan Sembarang Orang di Rumah Barunya

Tegas! Nagita Slavina Tak Izinkan Sembarang Orang di Rumah Barunya

Selebtek | Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:29 WIB

Hotman Paris Siap Jemput Bharada E di Penjara di Hari H Pernikahan: Kita Catat Ya Bang Hotman!

Hotman Paris Siap Jemput Bharada E di Penjara di Hari H Pernikahan: Kita Catat Ya Bang Hotman!

Selebtek | Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:33 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×