Anggota Sindikat Mafia Ndrangheta Italia Tertangkap Di Bali, Ini Respons Mabes Polri

Bangun Santoso

Senin, 20 Februari 2023 | 05:50 WIB
Anggota Sindikat Mafia Ndrangheta Italia Tertangkap Di Bali, Ini Respons Mabes Polri
Ilustrasi mafia memegang pistol. [Shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan sindikat mafia Italia Ndrangheta tidak beroperasi di Indonesia, meskipun ada salah satu anggota jaringannya berinisial AS yang merupakan buronan Interpol (NCB Roma) tertangkap di Bali pada Februari 2023.

Pejabat Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo saat jumpa pers di Badung, Bali, Minggu (19/2/2023), menyampaikan sindikat mafia itu banyak melakukan aksinya di negara-negara Eropa, sementara untuk di Indonesia Polri belum menemukan ada kasus kriminal yang terkait dengan organisasi kriminal tersebut.

“Ndrangheta lebih banyak di Eropa, dan mereka tidak hanya narkotika, tetapi juga penipuan, dan kejahatan-kejahatan lainnya yang sangat meresahkan di sana, tetapi tidak sampai Indonesia,” kata Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo saat jumpa pers bersama pejabat Imigrasi Ngurah Rai, Polda Bali, dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Ndrangheta merupakan sindikat mafia yang terbentuk sejak akhir abad ke-18 di Italia, tepatnya di daerah pegunungan Calabria. Data Interpol menunjukkan Ndrangheta merupakan salah satu organisasi mafia terbesar dan terkuat di dunia, yang memiliki perwakilan di setiap benua. Interpol sejak 2020 meluncurkan aksi multilateral untuk memerangi organisasi mafia itu, salah satunya lewat program I-CAN, yang dibiayai oleh Pemerintah Italia.

Sementara itu, terkait peran AS di aktivitas kriminal Ndrangheta, pihak kepolisian Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian di Italia melalui NCB Roma.

Polri, lewat NCB Jakarta, menerima informasi AS menjadi buronan Interpol setelah tersangkut kasus peredaran mariyuana seberat 160 kilogram di Italia pada 2014 yang melibatkan empat anggota Ndrangheta.

“Nama AS muncul saat ada empat anggota Ndrangheta tertangkap dalam kasus penjualan mariyuana pada 2014. Keterangan empat orang ini menyebut AS terlibat, tetapi yang bersangkutan sudah keluar dari wilayah Italia,” kata Kompol Anggaito.

AS pun masuk daftar pencarian orang (Red Notice) Interpol sejak 2016 dan tidak terdeteksi keberadaannya selama kurang lebih 7 tahun. Namun pada pekan pertama Februari, Imigrasi Ngurah Rai mendeteksi keberadaan AS yang saat itu transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Indonesia, dalam perjalanannya dari Malaysia menuju Australia.

AS mengaku punya kewarganegaraan ganda, Italia dan Australia, dan di Negeri Kangguru, dia punya usaha properti.

baca juga

“Subjek ini (AS, red.) terkena HIT Alert saat yang bersangkutan memasuki kawasan Ngurah Rai. Kami (di Interpol, red.) ada sistem I-24/7 yang terintegrasi dengan seluruh negara anggota Interpol, dan juga terintegrasi dengan sistem di Imigrasi Indonesia,” kata Anggaito.

Pihak Imigrasi Ngurah Rai pun langsung melaporkan keberadaan AS melalui grup WhatsApp yang di dalamnya beranggotakan anggota kepolisian dan perwakilan dari Interpol.

“Dari NCB Roma memastikan yang bersangkutan diperlukan keterangannya di negaranya, karena dia juga sudah masuk International Red Notice untuk dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan (terlarang),” kata dia.

AS pun mendekam di penjara di Bali selama lebih dari 2 minggu. Ia mendapat penjagaan ketat dari kepolisian, yaitu dari Polda Bali dan Divhubinter Mabes Polri.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito pada sesi jumpa pers yang sama mengumumkan AS segera diserahkan ke kepolisian di Italia melalui NCB Roma, Minggu. Ia dikawal ketat oleh tiga polisi dari Indonesia sepanjang perjalanan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Italia. Dua polisi yang mengawal AS dari Polda Bali, dan satu anggota lainnya dari Divhubinter Mabes Polri.

“Di sini Divhubinter Polri berkoordinasi dengan NCB Roma dengan sistem police-to-police. Kepulangan AS didukung penuh (terutama terkait biaya perjalanan, red.) oleh Pemerintah Italia melalui NCB Roma,” kata Kompol Anggaito yang juga mewakili NCB Jakarta. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babat Habis Mafia Bola, Kapolri Tegaskan Siap Bersinergi dengan PSSI

Babat Habis Mafia Bola, Kapolri Tegaskan Siap Bersinergi dengan PSSI

Bola | Minggu, 19 Februari 2023 | 22:51 WIB

Ada yang Terciduk di Bali, Mafia Italia Ndragheta Beroperasi di Indonesia?

Ada yang Terciduk di Bali, Mafia Italia Ndragheta Beroperasi di Indonesia?

Moots | Minggu, 19 Februari 2023 | 22:28 WIB

Tancap Gas! Erick Thohir Langsung Gandeng Kapolri Berantas Mafia Bola

Tancap Gas! Erick Thohir Langsung Gandeng Kapolri Berantas Mafia Bola

Cianjur | Minggu, 19 Februari 2023 | 20:43 WIB

PSSI Era Erick Thohir, Janji Berantas Mafia Bola: Hukuman Seumur Hidup Bagi Pelaku Match fixing

PSSI Era Erick Thohir, Janji Berantas Mafia Bola: Hukuman Seumur Hidup Bagi Pelaku Match fixing

Denpasar | Minggu, 19 Februari 2023 | 20:30 WIB

Gandeng Polri, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Siap Obati Borok Sepak Bola Tanah Air

Gandeng Polri, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Siap Obati Borok Sepak Bola Tanah Air

Tasikmalaya | Minggu, 19 Februari 2023 | 19:36 WIB

Erick Thohir Tegas Memberantas Mafia Bola

Erick Thohir Tegas Memberantas Mafia Bola

Serang | Minggu, 19 Februari 2023 | 19:00 WIB

Berani! Ketum PSSI Erick Thohir Resmi Gandeng Polri Basmi Mafia Bola di Indonesia

Berani! Ketum PSSI Erick Thohir Resmi Gandeng Polri Basmi Mafia Bola di Indonesia

Serang | Minggu, 19 Februari 2023 | 18:37 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×