Hanya Wajib Lapor, Giorgio Ramadhan Perusak Mobil Brio di Senopati Dibebaskan Usai Korban Cabut Laporan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 20 Februari 2023 | 13:37 WIB
Hanya Wajib Lapor, Giorgio Ramadhan Perusak Mobil Brio di Senopati Dibebaskan Usai Korban Cabut Laporan
Tersangka Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner arogan dibebaskan setelah korban cabut laporan. Kekinian Giorgio hanya diminta wajib lapor. (bidik layar video YouTube KompasTV)

Suara.com - Giorgio Ramadhan (24), tersangka kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dibebaskan dari tahanan. Kekinian, dia hanya dikenakan wajib lapor setelah korban mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa penangguhan penahanan Giorgio telah dikabulkan oleh penyidik. Sehingga dia tidak lagi ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

"Jadi kemarin dia mengajukan penangguhan penahanan dan sudah di-ACC. Jadi dia sudah wajib lapor," kata Nurma kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Di sisi lain, kata Nurma, kekinian penyidik juga tengah memproses restorative justice terkait kasus ini. Proses restorative justice dilakukan usai korban mencabut laporannya.

"Jika RJ (restorative justice) selesai misalnya semuanya memenuhi syarat SP3. Kalau SP3 berarti selesai semuanya," jelasnya.

Tabrak dan Ancam Pengemudi Brio

Peristiwa mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Giorgio merusak dan menabrak mobil Honda Brio milik Ari Widianto di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Berdasar kronologi yang diceritakan korban bernama Ari Widianto lewat akun Twitter @ari295, peristiwa ini disebutnya terjadi di depan Office 8, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB.

"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi Fortuner. Awal mulai mobil tersebut melawan arah di depan Office 8," tutur @ari295.

baca juga
Sopir Fortuner saat merusak pengemudi Honda Brio di Senopati, Jaksel. (tangkapan layar.ist)
Sopir Fortuner saat merusak pengemudi Honda Brio di Senopati, Jaksel. (tangkapan layar.ist)

Ari mengaku, ketika itu hendak melintas menggunakan mobil Honda Brio berpapasan dengan Fortuner tersebut yang melawan arah. Dia selanjutnya memberikan isyarat berupa lampu dim ke arah mobil Fortuner dengan harapan diberi ruang jalan.

Namun, kata Ari, pengemudi Fortuner tetap diam tak memberikan ruang jalan bagi kendaraannya. Pengemudi Fortuner menurutnya baru memberikan ruang jalan setelah melontarkan kata-kata kasar.

"Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah mengeluarkan kata-kata kasar," beber Ari.

Tak henti di situ, pengemudi Fortuner tersebut ternyata mengejar Ari lalu merusak bagian kaca depan mobilnya menggunakan samurai dan airsoft gun. Bahkan setelah merusak, pengemudi Fortuner tersebut menabrakan mobilnya ke mobil Brio milik Ari.

"Pelaku tindak pengerusakan di Senopati tadi pagi membawa airsoft gun dan samurai untuk merusak mobil," ungkapnya.

"Selain kaca depan saya dirusak, pelaku juga menabrak mobil. Sehingga body penyok dan kaca depan hancur," imbuhnya.

Belakangan terungkap, senjata yang digunakan Giorgio bukanlah airsoft gun. Melainkan senjata mainan yang dibelinya secara online. Hal ini terungkap ketika Giorgio ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Honda Brio Merah di Makassar Hancur Diamuk Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Mobil Honda Brio Merah di Makassar Hancur Diamuk Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Bestie | Minggu, 19 Februari 2023 | 10:56 WIB

Isi BBM Tidak Bayar Lalu Kabur, Mobil Honda Brio Merah di Makassar Hancur Diamuk Warga

Isi BBM Tidak Bayar Lalu Kabur, Mobil Honda Brio Merah di Makassar Hancur Diamuk Warga

Sulsel | Minggu, 19 Februari 2023 | 10:50 WIB

Honda WR-V Pimpin Penjualan di Segmen Small SUV Sepanjang  Januari 2023

Honda WR-V Pimpin Penjualan di Segmen Small SUV Sepanjang Januari 2023

Otomotif | Sabtu, 18 Februari 2023 | 15:24 WIB

Istri Kena Tipu Barang Branded, Romy Rafael Datangi Polrestro Jaksel

Istri Kena Tipu Barang Branded, Romy Rafael Datangi Polrestro Jaksel

Sumatera | Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:46 WIB

Berdamai dengan Pengemudi Brio, Giorgio Ramadhan Masih Ditahan

Berdamai dengan Pengemudi Brio, Giorgio Ramadhan Masih Ditahan

Metro | Jum'at, 17 Februari 2023 | 21:45 WIB

Berdamai, Pengemudi Brio Cabut Laporan Terhadap Giorgio Pengemudi Fortuner Arogan di Senopati

Berdamai, Pengemudi Brio Cabut Laporan Terhadap Giorgio Pengemudi Fortuner Arogan di Senopati

Metro | Jum'at, 17 Februari 2023 | 21:12 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×