Hanya Wajib Lapor, Giorgio Ramadhan Perusak Mobil Brio di Senopati Dibebaskan Usai Korban Cabut Laporan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 20 Februari 2023 | 13:37 WIB
Hanya Wajib Lapor, Giorgio Ramadhan Perusak Mobil Brio di Senopati Dibebaskan Usai Korban Cabut Laporan
Tersangka Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner arogan dibebaskan setelah korban cabut laporan. Kekinian Giorgio hanya diminta wajib lapor. (bidik layar video YouTube KompasTV)

Suara.com - Giorgio Ramadhan (24), tersangka kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dibebaskan dari tahanan. Kekinian, dia hanya dikenakan wajib lapor setelah korban mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa penangguhan penahanan Giorgio telah dikabulkan oleh penyidik. Sehingga dia tidak lagi ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

"Jadi kemarin dia mengajukan penangguhan penahanan dan sudah di-ACC. Jadi dia sudah wajib lapor," kata Nurma kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Di sisi lain, kata Nurma, kekinian penyidik juga tengah memproses restorative justice terkait kasus ini. Proses restorative justice dilakukan usai korban mencabut laporannya.

"Jika RJ (restorative justice) selesai misalnya semuanya memenuhi syarat SP3. Kalau SP3 berarti selesai semuanya," jelasnya.

Tabrak dan Ancam Pengemudi Brio

Peristiwa mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Giorgio merusak dan menabrak mobil Honda Brio milik Ari Widianto di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Berdasar kronologi yang diceritakan korban bernama Ari Widianto lewat akun Twitter @ari295, peristiwa ini disebutnya terjadi di depan Office 8, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB.

"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi Fortuner. Awal mulai mobil tersebut melawan arah di depan Office 8," tutur @ari295.

Sopir Fortuner saat merusak pengemudi Honda Brio di Senopati, Jaksel. (tangkapan layar.ist)
Sopir Fortuner saat merusak pengemudi Honda Brio di Senopati, Jaksel. (tangkapan layar.ist)

Ari mengaku, ketika itu hendak melintas menggunakan mobil Honda Brio berpapasan dengan Fortuner tersebut yang melawan arah. Dia selanjutnya memberikan isyarat berupa lampu dim ke arah mobil Fortuner dengan harapan diberi ruang jalan.

Namun, kata Ari, pengemudi Fortuner tetap diam tak memberikan ruang jalan bagi kendaraannya. Pengemudi Fortuner menurutnya baru memberikan ruang jalan setelah melontarkan kata-kata kasar.

"Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah mengeluarkan kata-kata kasar," beber Ari.

Tak henti di situ, pengemudi Fortuner tersebut ternyata mengejar Ari lalu merusak bagian kaca depan mobilnya menggunakan samurai dan airsoft gun. Bahkan setelah merusak, pengemudi Fortuner tersebut menabrakan mobilnya ke mobil Brio milik Ari.

"Pelaku tindak pengerusakan di Senopati tadi pagi membawa airsoft gun dan samurai untuk merusak mobil," ungkapnya.

"Selain kaca depan saya dirusak, pelaku juga menabrak mobil. Sehingga body penyok dan kaca depan hancur," imbuhnya.

Belakangan terungkap, senjata yang digunakan Giorgio bukanlah airsoft gun. Melainkan senjata mainan yang dibelinya secara online. Hal ini terungkap ketika Giorgio ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Honda Brio Merah di Makassar Hancur Diamuk Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Mobil Honda Brio Merah di Makassar Hancur Diamuk Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

| Minggu, 19 Februari 2023 | 10:56 WIB

Isi BBM Tidak Bayar Lalu Kabur, Mobil Honda Brio Merah di Makassar Hancur Diamuk Warga

Isi BBM Tidak Bayar Lalu Kabur, Mobil Honda Brio Merah di Makassar Hancur Diamuk Warga

Sulsel | Minggu, 19 Februari 2023 | 10:50 WIB

Honda WR-V Pimpin Penjualan di Segmen Small SUV Sepanjang  Januari 2023

Honda WR-V Pimpin Penjualan di Segmen Small SUV Sepanjang Januari 2023

Otomotif | Sabtu, 18 Februari 2023 | 15:24 WIB

Istri Kena Tipu Barang Branded, Romy Rafael Datangi Polrestro Jaksel

Istri Kena Tipu Barang Branded, Romy Rafael Datangi Polrestro Jaksel

| Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:46 WIB

Berdamai dengan Pengemudi Brio, Giorgio Ramadhan Masih Ditahan

Berdamai dengan Pengemudi Brio, Giorgio Ramadhan Masih Ditahan

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 21:45 WIB

Berdamai, Pengemudi Brio Cabut Laporan Terhadap Giorgio Pengemudi Fortuner Arogan di Senopati

Berdamai, Pengemudi Brio Cabut Laporan Terhadap Giorgio Pengemudi Fortuner Arogan di Senopati

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 21:12 WIB

Terkini

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB