Kasus Kematian Covid-19 Kembali Hantui Jakarta, Dinkes DKI Harap Pemerintah Sediakan Vaksin Booster Anak

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 20 Februari 2023 | 21:48 WIB
Kasus Kematian Covid-19 Kembali Hantui Jakarta, Dinkes DKI Harap Pemerintah Sediakan Vaksin Booster Anak
Ilustrasi Covid-19 kemabli meningkat. (Freepik)

Suara.com - Kasus kematian karena Covid-19 kembali menghantui Jakarta setelah hampir tidak ditemukan untuk beberapa saat. Sebagai solusi, Dinas Kesehatan DKI berharap vaksinasi booster untuk anak usia di bawah 12 tahun kembali disediakan.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan dalam beberapa pekan terakhir kematian karena Covid-19 kembali meningkat. Berdasarkan data Dinkes DKI, pada periode 23-29 Januari 2023, terdapat tiga kematian di Jakarta dengan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) 0,61 persen.

Begitu juga pada 30 Januari - 5 Februari, Ngabila menyebut pihaknya mencatat terdapat empat kematian dengan CFR 0,77. Begitu juga pada 6-12 Februari terdapat enam kematian dengan CFR 0,83 persen dan pada 13-19 Februari terdapat enam kematian dengan CFR 0,95 persen.

"CFR hampir 1 persen atau 1 dari 100 orang yang terdiagnosis (terpapar kasus Covid-19) meninggal. Artinya, missing cases (kasus tak tercatat) di lapangan tinggi," ujar Ngabila saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).

Selain itu ia menyebut 85 persen orang yang meninggal telah lebih dari 6 bulan sejak vaksin terakhir dan mayoritas belum pernah booster. 90 persen memiliki komorbid dan 95 persen usia di atas 40 tahun.

Ia menyebut tren kenaikan kasus kematian ini akan dipantau ketat selama empat pekan ke depan. Apalagi kaata dia, berdasarkan data yang meninggal usia 40 tahun ke atas belum vaksin dosis keempat.

Karena itu, ia berharap pemerintah kembali menyediakan stok vaksinasi booster untuk anak usia 12 tahun ke bawah.

"Semoga vaksin anak di bawah 12 tahun segera ada untuk mencegah MIS-C (ultisystem inflammatory syndrome in children) atau longcovid dan kematian. Vaksinasi dosis keempat pada 18 tahun ke atas dapat meningkatkan antibodi 3 kali lipat dibandingkan yang belum serta mencegah longcovid dan kematian," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diprediksi 80 Juta Orang Akan Laksanakan Mudik Lebaran 2023, Menhub Ungkap Hal Ini

Diprediksi 80 Juta Orang Akan Laksanakan Mudik Lebaran 2023, Menhub Ungkap Hal Ini

Purwasuka | Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:05 WIB

Tidak Usah Khawatir, Jemaah Haji yang Lunas dan Tertunda Tak Perlu Keluarkan Biaya Tambahan untuk Haji 2023

Tidak Usah Khawatir, Jemaah Haji yang Lunas dan Tertunda Tak Perlu Keluarkan Biaya Tambahan untuk Haji 2023

Cianjur | Kamis, 16 Februari 2023 | 09:20 WIB

Cek Fakta Kabar Vaksin Booster Kedua Harus Bayar Rp100 Ribu, Benarkah?

Cek Fakta Kabar Vaksin Booster Kedua Harus Bayar Rp100 Ribu, Benarkah?

Sumatera | Selasa, 14 Februari 2023 | 06:14 WIB

Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Minta Masyarakat Musnahkan Obat Pakai Cara Ini

Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Minta Masyarakat Musnahkan Obat Pakai Cara Ini

News | Senin, 13 Februari 2023 | 12:41 WIB

Dinkes DKI Duga Pasien Baru Gangguan Ginjal Akut Terindikasi Gejala Long COVID-19

Dinkes DKI Duga Pasien Baru Gangguan Ginjal Akut Terindikasi Gejala Long COVID-19

News | Senin, 13 Februari 2023 | 12:20 WIB

Terkini

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:35 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

×