Sidang Etik Dipimpin Tiga Kombes, Nasib Richard Eliezer di Polri Bakal Diumumkan Sore Ini

Rabu, 22 Februari 2023 | 11:59 WIB
Sidang Etik Dipimpin Tiga Kombes, Nasib Richard Eliezer di Polri Bakal Diumumkan Sore Ini
Sidang Etik Dipimpin Tiga Kombes, Nasib Richard Eliezer di Polri Bakal Diumumkan Sore Ini. (ANTARA Foto/Sigid Kurniawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang etik terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dipimpin oleh tiga perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes. Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard rencananya akan disampaikan sore nanti.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut bertindak selaku ketua KKEP Kombes Pol Sakeus Ginting yang memiliki jabatan Sesrowabprof Divpropam Polri.

"Anggota Komisi Kombes Pol IMAM Thobroni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri dan Kombes Pol Hengky Widjaja Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ramadhan mengemukakan bahwa hasil sidang KKEP Richard rencananya akan disampaikan sore ini.

"Kami akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insyaallah mudah-mudahan sore ini," katanya.

Bharada Richard Eliezer saat akan memasuki ruang sidang etik di Gedung TNNC Mabes Polri Jaksel pada Rabu (22/2/2023). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Bharada Richard Eliezer saat akan memasuki ruang sidang etik di Gedung TNNC Mabes Polri Jaksel pada Rabu (22/2/2023). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Pakai Baju Dinas Polri

Pantauan Suara.com, Richard masuk ke ruang sidang komisi kode etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.27 WIB pagi tadi. Richard yang mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Polri itu terlihat dikawal anggota Provos.

Ramadhan menjelaskan sidang KKEP ini akan dipantau langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Adapun, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mencapai delapan orang.

"Ada delapan orang saksi," ungkapnya.

Baca Juga: Pernyataan Kakak Brigadir J Soal Vonis Bharada E Bikin Netizen Geram: Kok Keluarga Ini Makin Ngadi-ngadi!

Berpeluang Tak Dipecat

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nasib keanggotaan Richard akan diputuskan melalui sidang KKEP. Ia memastikan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) hingga keadilan di tengah masyarakat dalam memutuskan dipecat atau tidaknya Richard.

"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC. Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Menurut Dedi, ketika itu Divisi Propam Polri juga telah menjadwalkan sidang etik terhadap Bharada E. Dia memastikan akan mengumumkan hasil sidang nanti kepada publik.

"Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," kata dia.

LPSK Siap Terima Richard

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI