Sementara itu Polsek Pesanggrahan menyatakan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario telah dilaporkan dan diusut. Kini, Mario sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.
"Sudah lapor, tapi (kasus itu) wewenang Pak Kapolres. Ranahnya info Beliau seperti itu," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro, saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2/2023).
Terkait kabar mobil Rubicon sudah hilang juga dibantah oleh Ade Ary. Pasalnya, sampai kasus diusut dan MDS ditetapkan jadi tersangka, mobil tersebut masih ada dan dijadikan barang bukti.
Kontributor : Trias Rohmadoni