Rincian Gaji Pegawai Pajak dan Tunjangannya, Mau Punya Rubicon dan Harley Butuh Berapa Kali Gajian?

Rifan Aditya

Kamis, 23 Februari 2023 | 15:09 WIB
Rincian Gaji Pegawai Pajak dan Tunjangannya, Mau Punya Rubicon dan Harley Butuh Berapa Kali Gajian?
Gaji pegawai pajak dan tunjangannya (iqbal nuril anwar/Pixabay)

Suara.com - Besaran gaji pegawai pajak dan tunjangannya saat ini menarik perhatian. Apalagi setelah viral kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pembahasan besaran gaji pegawai pajak dan tunjangannya semakin santer dikulik, lantaran sang anak pegawai pajak ini diketahui kerap memamerkan mobil dan motor mewah di media sosial. Ia kerap mengunggah video naik motor Harley Davidson dan Jeep Rubicon. 

Besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. 

Jika merujuk aturan tersebut maka nominal gaji pegawai pajak dan tunjangannya sama dengan gaji PNS lainnya. Berikut rincian besaran gaji pegawai pajak dan tunjangannya di Indonesia, berdasarkan golongan.

Gaji Pegawai Pajak

Besaran gaji pegawai pajak berdasarkan golongannya adalah sebagai berikut:

Golongan I 

Golongan I A: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800 
Golongan I B: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900 
Golongan I C: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500 
Golongan I D: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

Golongan II

baca juga

Golongan II A: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600 
Golongan II B: Rp 2.208.400-Rp 3.516.400 
Golongan II C: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000 
Golongan II D: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III 

Golongan III A: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 
Golongan III B: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600 
Golongan III C: 2.802.300-Rp 4.602.400 
Golongan III D: Rp 2.920-Rp 4.797.000 

Golongan IV 

Golongan IV A: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000 
Golongan IV B: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500 
Golongan IV C: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
Golongan IV D: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 
Golongan IV E: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Tunjangan berdasarkan struktural

Sedangkan besaran tunjangan untuk pegawai pajak dibedakan berdasarkan jabatan strukturalnya. Adapun ketentuan terkait tunjangan pegawai pajak ini diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 37 Tahun 2015 tentnag Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Berikut rincian tunjangan berdasarkan struktural.

Pejabat struktural (Eselon I)

  • Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000
  • Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000
  • Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000
  • Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000

Pejabat struktural (Eselon II)

  • Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000
  • Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000
  • Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000
  • Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000

Pejabat struktural (Eselon II) ke bawah

  • Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000
  • Peringkat jabatan 18 Rp 28.914.875-Rp 42.058.000
  • Peringkat jabatan 17 Rp 27.914.800-Rp 37.219.800
  • Peringkat jabatan 16 Rp 21.567.900-Rp 25.162.550
  • Peringkat jabatan 15 Rp 19.058.000-Rp 25.411.600
  • Peringkat jabatan 14 Rp 21.586.600-Rp 22.935.762
  • Peringkat jabatan 13 Rp 15.110.025-Rp 17.268.600
  • Peringkat jabatan 12 Rp 11.306.487-Rp 15.417.937
  • Peringkat jabatan 11 Rp 10.768.862-Rp 14.684.812
  • Peringkat jabatan 10 Rp 10.256.950-Rp 13.986.750
  • Peringkat jabatan 9 Rp 9.768.412-Rp 13.320.562
  • Peringkat jabatan 8 Rp 8.457.500-Rp 12.686.250
  • Peringkat jabatan 7 Rp 8.211.000-Rp 12.316.500
  • Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375
  • Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875
  • Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800

Demikian rincian besaran gaji pegawai pajak dan tunjangannya. Lantas jika seorang PNS pegawai pajak ingin membeli mobil mewah seperti Jeep Rubicon, kira-kira butuh berapa kali gajian?

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Gaji Pegawai Pajak Jauh Lebih Besar Dibanding PNS Lain

Alasan Gaji Pegawai Pajak Jauh Lebih Besar Dibanding PNS Lain

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:31 WIB

Tukin Rafael Alun Satu Bulan Bisa Dipakai untuk TPP Guru Honorer selama Lima Tahun

Tukin Rafael Alun Satu Bulan Bisa Dipakai untuk TPP Guru Honorer selama Lima Tahun

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:23 WIB

Biasa Geruduk Orang Flexing, Kok Ditjen Pajak Bungkam Mario Dandy Satrio Punya Usaha Kos sampai Jeep Rubicon?

Biasa Geruduk Orang Flexing, Kok Ditjen Pajak Bungkam Mario Dandy Satrio Punya Usaha Kos sampai Jeep Rubicon?

Metro | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:05 WIB

Gara-gara Pamer Rubicon, 45 Ribu Pegawai Pajak Ikutan Was-was

Gara-gara Pamer Rubicon, 45 Ribu Pegawai Pajak Ikutan Was-was

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2023 | 11:47 WIB

Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Lebih Besar dari Dirjen Pajak

Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Lebih Besar dari Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2023 | 11:58 WIB

Terkini

Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026

Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:10 WIB

BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI

BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:07 WIB

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Sumbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:06 WIB

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:05 WIB

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:02 WIB

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:01 WIB

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:59 WIB

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:58 WIB

×