Rincian Gaji Pegawai Pajak dan Tunjangannya, Mau Punya Rubicon dan Harley Butuh Berapa Kali Gajian?

Rifan Aditya

Kamis, 23 Februari 2023 | 15:09 WIB
Rincian Gaji Pegawai Pajak dan Tunjangannya, Mau Punya Rubicon dan Harley Butuh Berapa Kali Gajian?
Gaji pegawai pajak dan tunjangannya (iqbal nuril anwar/Pixabay)

Suara.com - Besaran gaji pegawai pajak dan tunjangannya saat ini menarik perhatian. Apalagi setelah viral kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pembahasan besaran gaji pegawai pajak dan tunjangannya semakin santer dikulik, lantaran sang anak pegawai pajak ini diketahui kerap memamerkan mobil dan motor mewah di media sosial. Ia kerap mengunggah video naik motor Harley Davidson dan Jeep Rubicon. 

Besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. 

Jika merujuk aturan tersebut maka nominal gaji pegawai pajak dan tunjangannya sama dengan gaji PNS lainnya. Berikut rincian besaran gaji pegawai pajak dan tunjangannya di Indonesia, berdasarkan golongan.

Gaji Pegawai Pajak

Besaran gaji pegawai pajak berdasarkan golongannya adalah sebagai berikut:

Golongan I 

Golongan I A: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800 
Golongan I B: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900 
Golongan I C: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500 
Golongan I D: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

Golongan II

Golongan II A: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600 
Golongan II B: Rp 2.208.400-Rp 3.516.400 
Golongan II C: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000 
Golongan II D: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III 

Golongan III A: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 
Golongan III B: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600 
Golongan III C: 2.802.300-Rp 4.602.400 
Golongan III D: Rp 2.920-Rp 4.797.000 

Golongan IV 

Golongan IV A: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000 
Golongan IV B: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500 
Golongan IV C: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
Golongan IV D: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 
Golongan IV E: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Tunjangan berdasarkan struktural

Sedangkan besaran tunjangan untuk pegawai pajak dibedakan berdasarkan jabatan strukturalnya. Adapun ketentuan terkait tunjangan pegawai pajak ini diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 37 Tahun 2015 tentnag Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Berikut rincian tunjangan berdasarkan struktural.

Pejabat struktural (Eselon I)

  • Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000
  • Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000
  • Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000
  • Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000

Pejabat struktural (Eselon II)

  • Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000
  • Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000
  • Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000
  • Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000

Pejabat struktural (Eselon II) ke bawah

  • Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000
  • Peringkat jabatan 18 Rp 28.914.875-Rp 42.058.000
  • Peringkat jabatan 17 Rp 27.914.800-Rp 37.219.800
  • Peringkat jabatan 16 Rp 21.567.900-Rp 25.162.550
  • Peringkat jabatan 15 Rp 19.058.000-Rp 25.411.600
  • Peringkat jabatan 14 Rp 21.586.600-Rp 22.935.762
  • Peringkat jabatan 13 Rp 15.110.025-Rp 17.268.600
  • Peringkat jabatan 12 Rp 11.306.487-Rp 15.417.937
  • Peringkat jabatan 11 Rp 10.768.862-Rp 14.684.812
  • Peringkat jabatan 10 Rp 10.256.950-Rp 13.986.750
  • Peringkat jabatan 9 Rp 9.768.412-Rp 13.320.562
  • Peringkat jabatan 8 Rp 8.457.500-Rp 12.686.250
  • Peringkat jabatan 7 Rp 8.211.000-Rp 12.316.500
  • Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375
  • Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875
  • Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800

Demikian rincian besaran gaji pegawai pajak dan tunjangannya. Lantas jika seorang PNS pegawai pajak ingin membeli mobil mewah seperti Jeep Rubicon, kira-kira butuh berapa kali gajian?

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Gaji Pegawai Pajak Jauh Lebih Besar Dibanding PNS Lain

Alasan Gaji Pegawai Pajak Jauh Lebih Besar Dibanding PNS Lain

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:31 WIB

Tukin Rafael Alun Satu Bulan Bisa Dipakai untuk TPP Guru Honorer selama Lima Tahun

Tukin Rafael Alun Satu Bulan Bisa Dipakai untuk TPP Guru Honorer selama Lima Tahun

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:23 WIB

Biasa Geruduk Orang Flexing, Kok Ditjen Pajak Bungkam Mario Dandy Satrio Punya Usaha Kos sampai Jeep Rubicon?

Biasa Geruduk Orang Flexing, Kok Ditjen Pajak Bungkam Mario Dandy Satrio Punya Usaha Kos sampai Jeep Rubicon?

Metro | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:05 WIB

Gara-gara Pamer Rubicon, 45 Ribu Pegawai Pajak Ikutan Was-was

Gara-gara Pamer Rubicon, 45 Ribu Pegawai Pajak Ikutan Was-was

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2023 | 11:47 WIB

Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Lebih Besar dari Dirjen Pajak

Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Lebih Besar dari Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2023 | 11:58 WIB

Terkini

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:30 WIB

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27 WIB

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:01 WIB

Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita

Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:51 WIB

IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism

IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:30 WIB

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:51 WIB

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB