Karier Bharada Richard Eliezer Sebagai Polisi Selamat, Publik Berujung Debat

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 23 Februari 2023 | 16:27 WIB
Karier Bharada Richard Eliezer Sebagai Polisi Selamat, Publik Berujung Debat
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). [Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri]

Suara.com - Eksekutor pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E kini dapat bernafas lega lantaran kariernya sebagai anggota Polri tetap bertahan. Adapun tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hanya memberikan hukuman berupa mutasi dan tidak memecat Richard sebagai seorang anggota kepolisian.

"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," ucap Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media pada Rabu (22/2/2023).

Artinya, Richard usai menempuh masa tahanannya dapat melanjutkan pengabdiannya di Korps Bhayangkara.

Pendapat publik tentang keputusan tim KKEP tersebut kini terbagi menjadi dua yakni pro dan kontra.

Kompolnas sebut Richard selamatkan Polri

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai bahwa keputusan tim KKEP telah sesuai.

Sebab Ketua Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto menyebut Richard telah menyelamatkan institusi Polri meskipun dirinya adalah sosok yang menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Richard telah memberanikan diri untuk mengekspos kedok Ferdy Sambo ke publik dan berakhir ke vonis mati terhadap eks Kadiv Propam Polri itu.

"Eliezer bisa menunjukkan kepada semua pihak di mana dia justru menyelamatkan institusi Polri dengan pengakuan yang jujur," kata Benny saat jadi pembicara acara KompasTV, Kamis (23/2/2023).

baca juga

Jika Richard tak bersuara, maka kasus Brigadir J akan bergulir entah sampai kapan dan tidak pernah menemukan titik terang.

"Bayangkan kalau dia tetap bungkam, kasus ini akan terus jadi bola liar dan sampai kapan kita tidak tahu," ucap Benny.

LPSK apresiasi keputusan Tim Etik

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai keputusan Tim Etik menunjukkan bahwa Polri mendengarkan suara masyarakat yang kini menaruh simpati pada Richard.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi melalui akun media sosial pribadinya turut mengirimkan apresiasi kepada Polri yang telah memberi kesempatan kepada Richard.

"Putusan ini menandakan Polri mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," tulis Edwin melalui akun instagram pribadinya @edwinpartogi, Rabu (22/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Makin Sewot Bharada E Tak Dipecat, Surati Kapolri Minta Semua Polisi Terlibat Sambo Jangan Dipecat

Nikita Mirzani Makin Sewot Bharada E Tak Dipecat, Surati Kapolri Minta Semua Polisi Terlibat Sambo Jangan Dipecat

Ntb | Kamis, 23 Februari 2023 | 15:21 WIB

Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat Jadi Anggota Polri: Anak Saya Ditembak oleh Dia

Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat Jadi Anggota Polri: Anak Saya Ditembak oleh Dia

Mamagini | Kamis, 23 Februari 2023 | 15:09 WIB

Minat Tarik Bharada E jadi Petugas Perlindungan Setelah Bebas, LPSK Bakal Minta Restu Kapolri

Minat Tarik Bharada E jadi Petugas Perlindungan Setelah Bebas, LPSK Bakal Minta Restu Kapolri

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 14:48 WIB

Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Senin Depan

Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Senin Depan

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:42 WIB

Nasib Baik Richard Si Eksekutor yang Bikin Bos Sambo Pusing Tujuh Keliling

Nasib Baik Richard Si Eksekutor yang Bikin Bos Sambo Pusing Tujuh Keliling

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:16 WIB

Terkini

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB