Nasib Baik Richard Si Eksekutor yang Bikin Bos Sambo Pusing Tujuh Keliling

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 23 Februari 2023 | 12:16 WIB
Nasib Baik Richard Si Eksekutor yang Bikin Bos Sambo Pusing Tujuh Keliling
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menggenggam kedua tangannya jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Suara.com - Nasib baik sepertinya terus menyelimuti Richard Eliezer atau Bharada E. Terbaru Richard hanya dihukum demosi selama setahun dalam sidang kode etik Polri usai menembak mati Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hukuman ini jelas bertolak belakang dengan nasib sang mantan majikan, Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Polri yang menjadi otak rencana pembunuhan Yosua itu dipecat dengan tidak terhormat dari institusi Polri.

Dalam sidang kode etik yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023), majelis memutuskan tidak memecat Richard dari kepolisian.

Karo penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada sembilan perimbangan dalam pengambilan keputusan sidang KKEP. Kesembilan perimbangan yang dimaksud antara lain:

1. Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

2. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.

3. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama di mana pelaku yang lainnya dalam persidangan pidana di pengadilan negeri jakarta selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.

4. Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.

5. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik. Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

baca juga

6. Adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua bersimpuh dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir Yosua meminta maaf.

7. Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan.

8. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tidak berani menolak perintah menembak Brigadir Yosua dan saudara FS karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan Saudara FS dan terduga pelanggar sangat jauh.

9. Dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir Yosua dapat terungkap.

Sementara itu, dalam putusan sidang kode etik Sambo pada 25 Agustus 2022 lalu, pimpinan sidang Komjen Ahmad Dofiri menyatakan Ferdy Sambo telah melanggar kode etik Korpds Bhayangkara. Setidaknya ada 7 pelanggaran etik yang dilakukan oleh Sambo.

Selain itu, dalam sidang vonis kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo juga mendapatkan vonis hukuman berat yakni hukuman mati. Sang istri, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kuasa Tolak Perintah Sambo, Arif Rahman Setuju Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup

Tak Kuasa Tolak Perintah Sambo, Arif Rahman Setuju Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:10 WIB

Eks Anak Buah Sambo Divonis Hari Ini, Arif Rahman Arifin Ditonton Langsung Keluarga di Kursi Paling Depan

Eks Anak Buah Sambo Divonis Hari Ini, Arif Rahman Arifin Ditonton Langsung Keluarga di Kursi Paling Depan

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 11:00 WIB

Richard Eliezer Cuma Dihukum Demosi Usai Eksekusi Brigadir J, Apa Bedanya dengan Mutasi?

Richard Eliezer Cuma Dihukum Demosi Usai Eksekusi Brigadir J, Apa Bedanya dengan Mutasi?

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 10:00 WIB

CEK FAKTA: Nasib Kapolri Listyo Sigit Diujung Tanduk Usai Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Terbongkar, Benarkah?

CEK FAKTA: Nasib Kapolri Listyo Sigit Diujung Tanduk Usai Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Terbongkar, Benarkah?

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 09:26 WIB

Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Vonis Kasus Perusakan CCTV Kompleks Rumah Sambo Hari Ini

Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Vonis Kasus Perusakan CCTV Kompleks Rumah Sambo Hari Ini

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 08:44 WIB

Usai Jalani Sidang Etik, Bharada E Segera Dijebloskan Ke Penjara

Usai Jalani Sidang Etik, Bharada E Segera Dijebloskan Ke Penjara

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 08:26 WIB

Terkini

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun

Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:45 WIB

WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!

WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan

Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung

Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Indosat Ubah Cara Gamer Menikmati Dunia Digital, 5G Jadi Mesin Utama HoYo FEST 2026

Indosat Ubah Cara Gamer Menikmati Dunia Digital, 5G Jadi Mesin Utama HoYo FEST 2026

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:34 WIB

Kalau Nanti Di-bully Lagi Bagaimana? Tidak Akan Ada Mau Berteman dengan Saya

Kalau Nanti Di-bully Lagi Bagaimana? Tidak Akan Ada Mau Berteman dengan Saya

Sulsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:32 WIB

×