Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat Jadi Anggota Polri: Anak Saya Ditembak oleh Dia

Mamagini

Kamis, 23 Februari 2023 | 15:09 WIB
Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat Jadi Anggota Polri: Anak Saya Ditembak oleh Dia
Ayah Brigadir J atau Brigadir Yosua Samuel Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). (Suara.com/Rakha)

Sidang etik Polri memutuskan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri. Bharada E pun tidak dipecat dan hanya dimutasi dan diberikan demosi selama setahun.

Menanggapi hal tersebut, ayah dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan seharusnya Bharada E dipecat dari anggota Polri.

"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," ujar Samuel kepada wartawan.

Samuel menyingung bahwa Bharada E merupakan orang yang menembak putranya itu hingga tewas. Karena itu ia mengaku kecewa dengan hasil putusan majelis etik Polri  yang tidak memecat Bharada E.

"Saya jelaskan ya di sini saja. Saya mau bicara karena begini,. Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia (Bharada E) tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot," papar Samuel.

"Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apa pun oleh operatornya. Sudah menembak, diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," sambungnya.

Sebelumnya, sidang etik Polri terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada, Rabu (22/2/2023). Hasil sidang menetapkan Bharada E tetap menjadi anggota Polri.

"Sesuai Pasal 12 Ayat 1 huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes, Rabu (22/2/2023).

Dalam sidang tersebut, Ramadhan membacakan sembilan pertimbangan hukum dalam pengambilan putusan sidang KKEP. Pertimbangannya yakni:

baca juga

1. Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

2. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.

3. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama di mana pelaku yang lainnya dalam persidangan pidana di pengadilan negeri jakarta selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.

Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

4. Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.

5. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik. Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Senin Depan

Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Senin Depan

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:42 WIB

Anaknya Divonis Ringan di Kasus Sambo, Ayah Arif Rahman Sujud Syukur di Ruang Sidang

Anaknya Divonis Ringan di Kasus Sambo, Ayah Arif Rahman Sujud Syukur di Ruang Sidang

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:35 WIB

Nasib Baik Richard Si Eksekutor yang Bikin Bos Sambo Pusing Tujuh Keliling

Nasib Baik Richard Si Eksekutor yang Bikin Bos Sambo Pusing Tujuh Keliling

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:16 WIB

Terkini

Big Bad Wolf Kembali ke Semarang, Bawa Sejuta Buku untuk Bangkitkan Minat Baca Generasi Muda

Big Bad Wolf Kembali ke Semarang, Bawa Sejuta Buku untuk Bangkitkan Minat Baca Generasi Muda

Jawa Tengah | Senin, 29 Juni 2026 | 17:32 WIB

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB

7 HP Murah untuk Live Streaming TikTok dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo

7 HP Murah untuk Live Streaming TikTok dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 17:25 WIB

5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja

5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:24 WIB

Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN

Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:23 WIB

'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung

'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:22 WIB

Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua

Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:15 WIB

Program Pemerintah B50 Diyakini Tak Terhambat Pasokan CPO

Program Pemerintah B50 Diyakini Tak Terhambat Pasokan CPO

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 17:15 WIB

Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo

Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

×