Perang Mulut Kapolda Metro Jaya vs Debt Collector: Berawal dari Bentakan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:36 WIB
Perang Mulut Kapolda Metro Jaya vs Debt Collector: Berawal dari Bentakan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, membantah jika tingkat premanisme meningkat di wilayah hukumnya. (Suara.com/Ria Rizki)

Ketiga komplotan debt collector tersebut ditangkap di Jakarta, sementara satu ditangkap di Saparua, Maluku ketika hendak melarikan diri ke kampung halamannya.

Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, Polda Metro akan terus menindak para debt collector yang bertindak bak preamanisme, sesuai arahan dan perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Debt collector akan melapor balik

Setelah ramai di medsos dan setelah terkadi penangkapan, pihak debt collector malah berencana melaporkan balik seleb TikTok Clara Shinta.

Ia akan dilaporkan atas dugaan penipian dan pemalsuan surat unit mobil miliknya yang berbuntut kasus penarikan paksa hingga terjadi insiden pembentakan anggota Bhabinkamtibmas.

Namun genderang perang terhadap debt collector sudah telanjur ditabuh. Irjen Fadil Imran menyatakan akan menolak laporan tersebut.

"Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Nggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Pihak debt collector akan adukan Kapolda ke Propam

Setelah laporannya akan ditolak oleh kepolisian, pihak debt collector berencana akan mengadukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ke Propam.

baca juga

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum para debt collector tersebut, Firdaus Owobo ketika dihubungi awak media beberapa waktu lalu. Menurutnya, Irjen Fadil Imran telah melewati atas wewenangnya sebagai Kapolda dan berlaku layaknya seorang hakim.

"Loh nggak bisa dong, Kapolda itu bukan penentu, bukan hakim. Kapolda itu empat pilar sama seperti saya, yang menjalankan administrasi hukum pidana," ujar Firdaus.

"Tidak boleh Kapolda itu seakan-akan berlaku seperti hakim. Hak warga negara itu perlu dipenuhi juga, hak kami untuk melaporkan atau apa," lanjutnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bisa Mengelak, Debt Collector Terbukti Lakukan Tindakan Tidak Terpuji, Termasuk terhadap Sopir Clara Shinta

Tak Bisa Mengelak, Debt Collector Terbukti Lakukan Tindakan Tidak Terpuji, Termasuk terhadap Sopir Clara Shinta

Sumedang | Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:25 WIB

Nah Lo, Debt Collector Petantang-petenteng Polisi ketika Cekcok dengan Clara Shinta Telah Ditangkap Pihak Berwajib

Nah Lo, Debt Collector Petantang-petenteng Polisi ketika Cekcok dengan Clara Shinta Telah Ditangkap Pihak Berwajib

Sumedang | Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:39 WIB

Sejarah Debt Collector Indonesia dan Praktiknya di Masyarakat

Sejarah Debt Collector Indonesia dan Praktiknya di Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:32 WIB

Debt Collector Erick Johnson Pemaki Polisi Masih Diburu Ternyata Residivis

Debt Collector Erick Johnson Pemaki Polisi Masih Diburu Ternyata Residivis

Video | Jum'at, 24 Februari 2023 | 06:00 WIB

Debt Collector yang 'Menantang' Polisi ketika Cekcok dengan Selebgram Clara Shinta Makin Terpojok

Debt Collector yang 'Menantang' Polisi ketika Cekcok dengan Selebgram Clara Shinta Makin Terpojok

Sumedang | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:08 WIB

Buron, Erick Johnson Preman Berkedok Debt Collector Pemaki Polisi Ternyata Residivis

Buron, Erick Johnson Preman Berkedok Debt Collector Pemaki Polisi Ternyata Residivis

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:58 WIB

Terkini

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41 WIB

×