Disebut Tak Jelas oleh PPATK, KPK Pastikan Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambo

Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:58 WIB
Disebut Tak Jelas oleh PPATK, KPK Pastikan Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambo
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy menjadi sorotan karena memiliki harta Rp56 miliar. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian baru akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo yang diduga mencurigakan.

Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan sadis terhadap David, putra salah satu pengurus pusat GP Ansor.

"Iya pasti kami tindak lanjuti analisis informasi tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dihubungi Suara.com, Jumat (24/2/2023).

Meski demikian Ali menyebut temuan PPATK tak serta merta menjadi alat bukti untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidada korupsi.

Ia menuturlan pihaknya harus lebih dulu melakukan analisis yang lebih jauh.

"Data laporan hasil analisis itu data intelijen keuangan yang tentu sangat butuh analisis lebih lanjut, bila kita bicara dari sisi pembuktian," kata Ali.

"Jada secara teknis tidak bisa langsung jadi alat bukti," Ali menambahkan.

Sudah Pernah Lapor KPK

Sebelumnya Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.

Baca Juga: Jangan Ditonton! Video Penganiayaan David oleh Anak Pejabat Dirjen Pajak Mario Dandy Bisa Bikin Trauma dan Depresi

Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI