Apa Itu Child Grooming? Manipulasi Psikis dan Emosi Demi Tujuan Seks ke Anak

Rifan Aditya

Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:55 WIB
Apa Itu Child Grooming? Manipulasi Psikis dan Emosi Demi Tujuan Seks ke Anak
apa itu child grooming - Ilustrasi pelecehan seksual anak. (Shutterstock)

Suara.com - Pelecehan seksual bukan hanya menimpa pada orang dewasa, tapi juga pada anak-anak atau dikenal juga dengan juga bisa mengalami pelecehan seksual istilah child grooming. Lantas, apa itu child grooming?

Bagi sebagian orang, istilah child grooming mungkin masih asing. Nah untuk mengetahui apa itu child grooming, mari simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.

Apa Itu Child Grooming?

Diketahui, istilah child grooming ini mengacu pada keadaan saat seseorang mencoba untuk membangun hubungan dekat dan saling memberi kepercayaan dengan seorang anak (bukan darah dagingnya). Adapun tujuannya agar pelaku Child Grooming nantinya dapat melakukan pelecehan seksual pada anak tersebut. 

Child grooming ini bisa dilakukan siapa saja dan bisa terjadi dalam beragam bentuk. Mulai dari guru ke muridnya, pelatih olahraga ke muridnya, bahkan bisa juga terjadi pada orang tak dikenal. 

Selain memanipulasi dengan tujuan seksual, umumnya pelaku Child Grooming ini juga dengan sengaja melakukan kekerasan psikis atau permainan emosi. Hal tersebut memicu terpuruknya mental si anak yang menjadi korban pelaku Child Grooming.

Penting untuk diketahui juga, pelaku child grooming ini memiliki kemampuan membangun koneksi serta kepercayaan dengan si anak maupun keluarganya dengan jangka waktu yang lama. Dari mulai berminggu-minggu, bahkan bertahun-tahun. 

Tahapan Pelaku Child Grooming

Perlakuan Child Grooming ini memiliki beberapa tahapan. Adapun beberapa tahapannya yakni sebagai berikut:

baca juga

• Mengakses

Pelaku mencari akses agar bisa dekat dengan si anak. Contohnya, manjaga si anak, menjadi guri mentor si anak, antar-jemput si anak, mengajak si anak jalan-jalan, dan lain sebagainya. 
 
• Membangun Kepercayaan

Tahapan berikutnya yaitu membangun kepercayaan, hubungan, dan ikatan emosional. Hal ini bertujuan agar ikatan yang terjadi terlihat seperti normal sehingga korban pun teperdaya dan tak ada pilihan lainnua selain dilecehkan.
 
• Membungkam

Untuk merahasiakan perbuatan pelaku yang telah melancarkan aksi child grooming, pelaku akan memanipulasi, bahkan memaksa korban. 

Ciri-Ciri Pelaku Child Grooming

Berikut ciri-ciri child grooming yang perlu kalian waspadai:

1. Sering beri hadiah kepada si anak sehingga si anak merasa diistimewakan atau diperhatikan

2. Sering memberikan bantuan kepada si anak maupun kedua orang tuanya agar mereka merasa memiliki hutang budi terhadap pelaku.

3. Sering mencari kesempatan berduaan bersamaa si anak, khusus di tempat privat.

4. Melancarkan aksi kontak fisik yang tak pantas seperti membelai, memeluk, mengelus, atau menggelitik.

5. Memaparkan korban terhadap tindakan seksual.

Demikian ulasan mengenai apa itu child grooming lengkap dengan tahapan dan ciri-cirinya yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Panik Lompat Pagar, Begini Kronologinya

Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Panik Lompat Pagar, Begini Kronologinya

Video | Kamis, 23 Februari 2023 | 21:35 WIB

Mengalami Pelecehan Seksual di Angkutan Umum? Lakukan 5 Hal Ini

Mengalami Pelecehan Seksual di Angkutan Umum? Lakukan 5 Hal Ini

Your Say | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:11 WIB

Pimpinan Ponpes di Serang Cabuli 5 Santriwati, Motif dan Nasib Terkini Pelaku

Pimpinan Ponpes di Serang Cabuli 5 Santriwati, Motif dan Nasib Terkini Pelaku

Banten | Kamis, 23 Februari 2023 | 19:29 WIB

Seorang Gadis di Sukabumi Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan

Seorang Gadis di Sukabumi Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan

Sukabumi | Kamis, 23 Februari 2023 | 19:22 WIB

Selain Jadi Camat, Pelaku Pelecehan Anak juga Pernah Emban Jabatan Ini di Pemkot Bekasi

Selain Jadi Camat, Pelaku Pelecehan Anak juga Pernah Emban Jabatan Ini di Pemkot Bekasi

Bekaci | Kamis, 23 Februari 2023 | 15:58 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×