Dodi Prawiranegara Sujud di Kaki Sang Ayah saat di Rutan Polres Metro Jakarta Barat

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 24 Februari 2023 | 19:46 WIB
Dodi Prawiranegara Sujud di Kaki Sang Ayah saat di Rutan Polres Metro Jakarta Barat
Orang tua terdakwa kasus narkotika, AKBP Dody Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman saat di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/2/2023). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Keluarga terdakwa perkara narkotika, AKBP Dody Prawiranegara, bersama kuasa hukumnya menjenguk Dody di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (24/2/2023).

Ayah Dody, Irjen (Purn) Maman Supratman, mengatakan dirinya bersama bersama keluarga datang menjenguk Dody untuk memberikan dukungan moril.

"Saya hanya memberikan support kepada anak saya supaya lebih tegar dalam menghadapi sidang-sidang selanjutnya," kata Maman, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Maman menutrukan saat bertemu anaknya, Dody sempat bersujud di depan kakinya menyampaikan permintaan maaf.

"Dia bilang, supaya mama dan papa jangan dipikir jangan sampai sakit tadi juga sujud kekaki saya dan ke ibu," kata Maman.

Maman juga menyampaikan, agar Dody tetap tenang dan tabah menghadapi persidangan.

Selain itu, Maman juga meminta Dody yang merupakan mantan untuk selalu jujur menyampaikan fakta dalam persidangan.

"Saya memberikan saran-saran supaya tidak emosi dalam menghadapi pertanyaan-pertanyan dan dijawab secara runtun sesuai dengan jujur sesuai dengan kenyataan," ucap Maman.

Profil AKBP Dody Prawiranegara yang Terlibat Kasus Narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa. [Tangkapan layar YouTube/HUMAS POLRES BUKITTINGGI]
Profil AKBP Dody Prawiranegara yang Terlibat Kasus Narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa. [Tangkapan layar YouTube/HUMAS POLRES BUKITTINGGI]

Dalam perkaranya, Dody didakwa kasus peredaran narkotika yang menyeret nama Mantan Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa. Selain Teddy, ada sederet nama yang juga terjerat, yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif.

baca juga

Dalam perkara ini seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Kode 'Mainkan Mas' dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa

5 Fakta Kode 'Mainkan Mas' dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:12 WIB

5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba

5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:16 WIB

Rekam Jejak 'Nakal' Kompol Kasranto: Jual Sabu, Uangnya Buat Nafkahi Anak Istri

Rekam Jejak 'Nakal' Kompol Kasranto: Jual Sabu, Uangnya Buat Nafkahi Anak Istri

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:49 WIB

Kecipratan Rp70 Juta Bantu Jual Sabu Irjen TM, Kompol Kasranto Akui Uangnya Buat Nafkahi Anak-Istri dan Bayar Utang

Kecipratan Rp70 Juta Bantu Jual Sabu Irjen TM, Kompol Kasranto Akui Uangnya Buat Nafkahi Anak-Istri dan Bayar Utang

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:21 WIB

Majelis Hakim Geleng-geleng, Dengar Pengakuan Kapolsek Rela Antar-Jemput Sabu dari Seorang Cepu

Majelis Hakim Geleng-geleng, Dengar Pengakuan Kapolsek Rela Antar-Jemput Sabu dari Seorang Cepu

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:01 WIB

Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika

Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 14:45 WIB

Terkini

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

×