Rekam Jejak 'Nakal' Kompol Kasranto: Jual Sabu, Uangnya Buat Nafkahi Anak Istri

Kamis, 23 Februari 2023 | 20:49 WIB
Rekam Jejak 'Nakal' Kompol Kasranto: Jual Sabu, Uangnya Buat Nafkahi Anak Istri
Kompol Kasranto, terdakwa kasus tilap barbuk sabu Irjen Teddy Minahasa. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Rekan kartel narkoba Irjen Teddy Minahasa, yakni Kompol Kasranto punya rekam jejak 'nakal' terkait dengan penjualan barang bukti berupa sabu.

Adapun Kompol Kasranto yang kini berstatus terdakwa blak-blakan memberikan kesaksian bahwa dirinya menerima segepok Rupiah dari penjualan sabu yang dinahkodai oleh Irjen Teddy Minahasa. Pengakuan Kasranto dituangkan saat ia bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (29/2/2023).

Rekam jejak nakal Kompol Kasranto: Jual narkoba milik Irjen Teddy Minahasa, dapat puluhan juta

Kasranto mengakui dirinya merupakan sosok yang menyelenggarakan transaksi penjualan sabu yang disuplai oleh Teddy melalui pencurian barang bukti.

Tak ayal, Kasranto meraup senilai Rp70 juta dari penjualan sabu. Sang polisi berpangkat Kompol tersebut mengaku uang hasil penjualan sabu tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

"Untuk kepentingan (pribadi)," kata Kasranto dalam ruang sidang, Kamis (23/2/2023).

Kasranto punya peran kunci dalam kartel sabu Teddy Minahasa, yakni bertugas mencarikan pembeli sabu yang didapatnya dari terdakwa Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, alias Anita Cepu.

Kasranto sendiri mengaku tergiur menjalankan bisnis haram itu setelah Linda memberikan petunjuk jika barang tersebut didapatnya dari seorang jenderal bintang dua, berinisial TM.

Kontak antara Kasranto dan Linda terjadi melalui ruang daring yakni via percakapan WA.

Baca Juga: Kecipratan Rp70 Juta Bantu Jual Sabu Irjen TM, Kompol Kasranto Akui Uangnya Buat Nafkahi Anak-Istri dan Bayar Utang

"Pada awal kurang lebih bulan Juni (2022) saya dapet WhatsApp (WA) dari saudara Linda bahwa WA tersebut berisi 'Mas mau ada barang, ada yang mau gak?" kata Kasranto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu.

Berhasil jual sabu ke Alex Bonpis, uang hasil penjualan buat anak dan istri

Kasranto juga telah berkontribusi banyak dalam kartel Teddy, terutama fakta bahwa ia berhasil berkoneksi dengan pengedar sabu ternama Kampung Bahari, Alex Bonpis.

Ia berhasil menyelesaikan transaksi haram dengan Alex dan menghasilkan Rp 500 juta. Ia mengaku mengantongi Rp70 juta dari transaksi itu.

Penjualan sabu ditakar seberat 1 kilogram, melalui Janto ke Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara senilai Rp500 juta, Kasranto mengantongi uang senilai Rp70 juta.

Adapun uang hasil bisnis kotor tersebut digunakan Kasranto untuk menafkahi anak dan istrinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI