Buntut Panjang Kasus Mario Dandy: Dipecat dari Kampus, Karier Ayah Hancur Sekejap Mata

Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:25 WIB
Buntut Panjang Kasus Mario Dandy: Dipecat dari Kampus, Karier Ayah Hancur Sekejap Mata
Mario Dandy Satriyo (ANTARA)

Direktorat Jenderal Pajak dipanggil DPR RI

Tak hanya ayah Mario, DPR RI meminta perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menghadap langsung.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengaku pihaknya sudah berkomunikasi via WhatsApp untuk mengudang perwakilan DJP untuk membahas imbas terkait kasus ayah Mario dan harta kekayaannya sebagai cerimnan DJP.

"Nanti di saat masa sidang kita akan panggil DJP kita sudah berdiskusi melalui WA Group dengan teman-teman di Komisi XI terkait code of conduct dengan DJP, karena ini sense of crisis-nya sama sekali tidak ada," kata Kamrussamad kepada wartawan dikutip Jumat (24/2/2023).

Mario Dipecat dari Kampus

Buntut dari penganiayaan yang dilakukannya, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kampusnya, Universitas Prasetiya Mulya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan surat dan mengaku telah memecat Dandy sebagai mahasiswanya pada Kamis (23/2/2023) kemarin. Hal itu terungkap lewat siaran pers yang dibagikan kepada awak media pada Jumat (24/2/2023).

Lebih lanjut, surat bertanda tangan Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Profesor Djisman Simandjuntak itu juga menyebut bahwa keputusan dibuat setelah dilangsungkannya rapat para pimpinan.

"Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora," tulis siaran pers yang dibagikan pihak kampus, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Doyan Pamer Harta Kekayaan Ayahnya, Mario Dandy Dianggap Haus Penghargaan

Dalam siaran tertulis itu, pihak kampus mengaku mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," tulis rilis.

Rafael Alun Mundur sebagai PNS di Ditjen Pajak

Pasca kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo kini memutuskan mundur dari jabatannya sebagai ASN di Direktorat Jenderal Pajak terhitung sejak hari ini, Jumat (24/2/2023).

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael melalui surat pengunduran dirinya.

Ia juga mengaku siap mengikuti prosedur pengunduran diri sebagaimana mestinya serta memberikan penjelasan terkait LHKPN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI