Polisi Diminta Jerat Kliennya Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Respons Pengacara Mario Dandy

Sabtu, 25 Februari 2023 | 22:00 WIB
Polisi Diminta Jerat Kliennya Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Respons Pengacara Mario Dandy
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak GP Ansor, David (Instagram/@__broden)

Suara.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI Habiburrokhman yang meminta kepolisian untuk menjerat kliennya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Dandy menjadi tersangka kasus penganiayaan sadis terhadap Cristalino David Ozora (17), anak salah satu pengurus GP Ansor.

Menanggapi desakan itu, Dolfie mengatakan itu merupakan kewenangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Itu merupakan kewenangan penyidik, ya kita hormati dulu-lah proses hukum," kata Dolfie kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).

Dolfie berujar, sebagai kuasa hukum dirinya menyerahkan seluruh proses hukum yang menjerat kliennya ke penyidik.

"Semua kami serahkan ke penyidik-lah. Penyidik Polri tentunya profesional dalam jalankan tugas," ujarnya.

Habiburrokhman meminta kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Dandy. Dia meminta tersangka dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana kepada David, korban yang kekinian masih koma di ruang ICU rumah sakit.

"Saran saya, pelaku dikenakan Pasal 340 junto 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, karena dengan penganiayaan yang demikian keji maka sangat besar kemungkinan korban bisa meninggal dunia," katanya, Jumat (24/2) kemarin.

Dia juga mengecam perbuatan sadis Dandy yang merupakan putra dari dari mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Untaian Kata Maaf dari Mario untuk David Korban Kekerasannya

"Benar benar biadab, ini pelakunya harus dihukum berat. Korban sudah tergeletak masih ditendang di bagian kepala, benar-benar sadis," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI